83,4 Kilogram Sabu Disita Sepanjang 2025.

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palang Kataya-Mitramabes.com Peredaran narkoba masih menjadi ancaman utama di Kalimantan Tengah (Kalteng). Sepanjang 2025, Polda Kalten bersama jajaran berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan total barang bukti sabu mencapai 83,4 kilogram.

 

Capaian tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan saat rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Aula Jayang Tingang (AJT), Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (31/12).

 

“Total sabu yang berhasil kami amankan mencapai 83,43 kilogram. Jika diuangkan, nilainya bisa mencapai triliunan rupiah,” kata Kapolda.

 

Selain sabu, Polda Kalteng juga menyita narkotika jenis ganja seberat 0,2 kilogram, ekstasi sebanyak 786 butir, karisoprodol 2.269 butir, serta obat daftar G sebanyak 4.670 butir.

 

Pengungkapan terbesar sepanjang 2025 dilakukan oleh Polres Lamandau dengan penyitaan sabu seberat 46,7 kilogram. Kasus tersebut tercatat sebagai pengungkapan narkoba terbesar di Kalteng selama 2025.

 

Kapolda menegaskan, peredaran narkoba telah menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk generasi muda. Oleh karena itu, selain penindakan hukum, pihaknya juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba, khususnya di lingkungan sekolah.

 

Selain kasus narkoba, Polda Kalteng juga menangani sejumlah perkara menonjol lainnya sepanjang 2025, mulai dari kejahatan perkebunan, mafia tanah, tindak pidana korupsi, hingga kejahatan siber.

 

Di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, Polda Kalteng melakukan penertiban kawasan hutan (PKH) melalui Satgas Garuda terhadap 309 korporasi perkebunan sawit dengan luas lahan mencapai 619.806 hektare. Penertiban tersebut turut memunculkan berbagai persoalan sosial di lapangan.

 

Dalam penanganan kejahatan perkebunan, Polda Kalteng mengamankan 27 pelaku penjarahan massal tandan buah segar (TBS) sawit di PT AKPL Seruyan. Dari total 307 laporan pencurian dan penjarahan sawit, sebanyak 234 kasus telah diselesaikan dengan 516 tersangka.

 

Sementara itu, dalam penanganan mafia tanah, Polda Kalteng menangani empat kasus sepanjang 2025. Tiga di antaranya telah selesai, sementara satu kasus masih dalam proses pelengkapan berkas.

 

Pada tindak pidana khusus, Polda Kalteng mencatat penanganan 13 kasus korupsi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp26,7 miliar. Selain itu, sebanyak 34 kasus tindak pidana sumber daya alam (SDA) juga ditangani, dengan total kerugian negara lebih dari Rp4 miliar.

 

Di bidang kejahatan siber, Polda Kalteng melakukan pembinaan terhadap 350 pengguna media sosial yang menyebarkan konten negatif, serta aktif menggelar kampanye literasi digital melalui program “Mari Bijak Bermedia Sosial, Saring Sebelum Sharing”.

 

Secara keseluruhan, sepanjang 2025 Polda Kalteng menangani 690 kasus pidana dengan 849 tersangka, serta menyelesaikan empat laporan melalui pendekatan restorative justice.

 

“Kami akan terus berupaya menjaga situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di Kalimantan Tengah. Kami berharap kinerja Polda Kalteng pada 2026 dapat semakin meningkat,” pungkas Kapolda.

Editor Damanik mbs

Berita Terkait

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”
Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.
Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD
Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati
Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026
Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:26 WIB

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:52 WIB

Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:39 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Berita Terbaru