Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud Silaturahmi ke Rumah Ketua FKUB Kab. Sergai

Kamis, 10 November 2022 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Mintramabes.com- Guna menjaga kerukukan beragama Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr. Ali Machfud, S.I.K, M.I.K, silaturahmi ke rumah Ketua FKUB Al Ustadz Drs. H. M. Irfan El Fuadi Lubis Kab. Sergai  Rabu (09/11/22) sekira pukul 10.15 Wib.

Giat silaturahmi bertempat di rumah Ketua FKUB di Jalan Sentosa Dsn. IV Desa Firdaus Kec. Sei Rampah Kab. Sergai, turut dihadiri oleh Wakapolres Sergai Kompol Sofyan SH, Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Kasat Binmas, IPTU R. Panjaitan SH dan Kasi Humas IPTU Djunaidi Arman.

Kata sambutan dari Ketua FKUB Kab. Sergai kami para pengurus apresiasi dan merasa tersanjung atas kedatangan Bpk Kapolres Sergai berserta jajaran untuk silaturahmi. Disini kami mohon bimbingan dan arahanya dari Bpk Kapolres sehingga agar kerukunan beragama tetap semakin terjaga.

Adapun kata sambutan dari Kapolres Sergai mengucapkan terima kasih atas sambutan dari Ketua FKUB berserta jajaran pengurus.
Tujuan dan maksud kedatangan kami untuk bersilaturahmi dan meminta dukungan dari ketua FKUB guna menjaga kerukunan umat beragama di Kab. Sergai.

Mohon dukungan moril/ doa khususnya untuk anggota agar kuat, semangat dan tidak surut dalam melaksanakan tugas karena Agama lah yang dapat membentengi serta menguatkan kami.

Dampingi kami untuk menguatkan anggota dengan agamanya masing-masing. Agar hubungan (Sinergitas) yang sudah terjalin dengan baik selama ini diharapkan akan lebih baik lagi kedepannya, ujar Kapolres

Selanjutnya dilakukan sesi diskusi dan tanya jawab oleh Hendra Halim pengurus FKUB dan toga Konghucu, menginformasikan dan mohom saran terkait permasalahan Perdata di Kebun Sayur Desa Kotagaluh Kec. Perbaungan yang saat ini sudah dalam proses hukum.

Kemudian dilanjutkan oleh Ketua FKUB, Al Ustadz Drs. H. M. Irfan El Fuadi Lubis,
1). Menginformasikan terkait masalah faham Ahmadiyah yang berlokasi di Desa Bah Damar Kec. Dolok Merawan dan Desa Paya Pasir Kec. Tebing Syahbandar yang saat ini memulai membuat Sekolah.

Setelah itu, menginformasikan bahwa ada giat faham Tarekat di Desa Lubuk Cemara Kec. Perbaungan yaitu melaksanakan sholat Jumat dirumah anggotanya sendiri namun, (Sementara untuk sholat minimal jamaahnya harus 40 org)

Lalu dilanjutkan oleh Usman Siregar, SP.d, kami juga menpresiasi tugas Polri dan siap mendukung program Polri, Sesuai info Ka BNN bahwa Sei Rampah masuk jalur merah Narkoba, seperti yang terkait isu – isu yang beredar pelaksanaan pemusnahan BB Narkoba bahwa ada barang sisa yang disimpan dan tidak dimusnahkan.

Tidak mau ketinggalan, Daas Kamal Ridho Hasibuan, S.Ag mempertanyakan terkait tilang elektronik, apakah sudah  berlaku di Kab. Sergai dan jika ada yang menilang di lapangan apakah dilayani. Kerena kami juga berprofesi sebagai Guru di Yayasan SMA Al Wasliyah, mohon atas kerjasama dalam pendidikan / Dikmas Lantas kepada anak sekolah di yayasan kami.

Menanggapi pertanyaan tersebut Kapolres Sergai mengatakan terima kasih sebelumya kami ucapkan atas dukungan nya kpd Polri.
Terkait kasus tanah/ Perdata, agar dapat disampaikan kepada warga agar bersabar dalam menempuh proses hukum dan jagan menempuh jalur diluar proses hukum.

Terima kasih atas informasinya dan terkait aktivitas Ahmadiyah akan disampaikan kpd Bupati, unsur Forkopimda Kab. Sergai serta Kapolres Tebingtinggi untuk dapat ditindaklanjutin.

Terkait informasi giat faham Tarekat di Desa Lubuk Cemara, masih dalam pengawasan/ monitoring jajaran Intelkam Polres Sergai dan hasil monitor untuk saat ini tidak ada kegiatan.

Saat ini jaman Post Truth, kami mohon menyampaikan kepada warga agar berhati-hati dalam beropini. Polres Sergai saat ini membuka jalur pelaporan pengaduan online
di seluruh wilayah di wilkum Polres Sergai semuanya garis merah Narkoba, hal itu dapat kami lihat dari hasil penangkapan.

Kami berkomitmen dalam pemberantasan Narkoba yaitu dengan pelaksanaan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) dan slnjutnya kami bentuk kampung Bersinar (Bersih Narkoba) di lokasi tersebut. Narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama, kami dalam hal pemberantasan dan FKUB benteng warga dengan menyampaikan untuk jagan gunakan Narkoba.

Kemudian terkait pengawasan kepada personil, kami mempunyai cara untuk mengawasi hal tersebut salah satunya pendekatan substansial yaitu laporan, pengecekan secara langsung, kerjasama dengan awak media

Dan terkait tilang elektronik saat ini masih dilaksanakan hanya di kota-kota besar dan untuk Sergai belum dilaksanakan dan untuk tilang manual untuk saat ini ditiadakan dan Terkait kerjasama dikmas Lantas, agar Kasat Binmas mengkoordinasikan hal tersebut.

Setelah selesai acara kegiatan kemudian dilakukan penyerahan Cinderamata dari FKUB Kab. Sergai kepada Kapolres Sergai.

Saya juga mengucapkan terima kasih atas waktu, jamuan, kerjasamanya, Semoga silaturahmi ini tetap terjaga dan terjalin, jika ada kritik, koreksi agar disampaikan kepada kami secara langsung, Ujar Kapolres.

Sekira pukul 12.10 wib giat berakhir, situasi dlm keadaan aman kondusif. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat Di 3 TKP
Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 
Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 
Musdesus Pembetukan Koperasi Merah Putih Desa Simpang Deli kilang
Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Penulis: Saut Pasaribu Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Labuhanbatu – Aksi nekat supir tangki Crude Palm Oil (CPO) yang diduga dari PT Hari Sawit Jaya (HSJ) menabrak portal atau palang pembatas tonase angkutan hingga rusak dan terbuka agar bisa melintas jalan kabupaten, menunjukkan tidak ada apa-apanya otoritas Bupati di wilayah administrasinya. Untuk itu, warga Simpang HSJ yang mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Barang Masuk dan Melintas Jalan Kabupaten Labuhanbatu, mendesak Bupati Labuhanbatu melalui Dinas Perhubungan segera melaporkan tindakan kriminal pengrusakan aset daerah tersebut. “Bukti sudah jelas terekam semuanya. Jenis kendaraan yang merusak, aksi saat pengrusakan, nomor polisi kendaraan dan supir yang mengendarai truk tangki ada semua rekamannya. Bupati harus laporkan ke polisi, itu aset daerah yang dirusak,” tegas Rimba Sianturi, warga Simpang HSJm Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Ditambahkannya, aparat penegak hukum segera menindak pelaku pengrusakan portal yang merupakan aset daerah sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ads Sementara itu, dari rekaman video amatir yang diterima Media Gosumut.com, terlihat satu unit tangki pengangkut CPO sengaja menabrak portal yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan kabupaten Labuhanbatu di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir. Aksi supir tersebut terekam jelas dan samar di dalam rekaman terdengar teriakan menyuruh agar supir menabrak portal tersebut. Aksi pengrusakan aset daerah tersebut ironisnya terjadinya dihadapan sejumlah personil kepolisian berseragam lengkap. Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah warga yang mendukung penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2024,juga terlihat marah melihat aksi supir yang sengaja menabrak portal. “Kau tabrak portal ini ya, siapa namamu, kau kena pidana kau ini, jangan tabrak-tabrak saja,” umpat warga dalam rekaman video yang diterima Wartawan Gosumut.com. Konten Promosi Berat Saya 90 Kg dan Sekarang 58! Rahasianya Pembersihan Tubuh Slimming Products Pria Medan yang Coba Bilang Ini Bikin Kuat Sex 3-5 Jam, Gila! Alfaman Sejumlah warga juga terdengar mengadukan kejadian pengrusakan ini kepada pemerintah kabupaten Labuhanbatu. “Izin pak, palang kita sudah ditabrak aset pemerintah Labuhanbatu. Siapa yang nyuruh tanya, tanya siapa yang menyuruh (supir menabrak palang-red),” ujar suara yang terdengar dalam rekaman video. Sebelumnya diberitakan, tak perduli aturan yang sudah ditetapkan pemerintah kabupaten, tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) milik PT Hari Sawit Jaya (HSJ) sengaja menabrak portal atau palang yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu. Ironisnya, aksi pengrusakan aset pemerintah kabupaten dengan cara menabrak portal larangan melintas bagi angkutan melebihi 8 ton di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Panai Hilir itu, dilakukan supir tangki CPO PT HSJ dihadapan personil kepolisian berseragam lengkap. “Aksi pengrusakan jam 12.10 WIB tadi pas orang mau sholat jumat. Ada sejumlah anggota polisi disitu berpakaian dinas, salah seorangnya tertera namanya A. Sitepu, tapi tidak ada tindakannya. Kami sudah jelaskan bahwa kami menegakkan perda, justru kami ditanya mana perdanya. Kami sempat ribut juga tadi sama supir PT HSJ itu,” ujar Rimba Sianturi, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Editor : Arafat Kategori : Peristiwa, Labuhanbatu
Perangi Narkoba, Polres Lampung Tengah Ciduk Pengedar di Gunung Agung
Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat
Kapolres Kampar Beri Semangat Tim RAGA Polda Riau: Profesionalitas dan Keadilan dalam Menjaga Kamtibmas  

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:56 WIB

Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat Di 3 TKP

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:46 WIB

Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:43 WIB

Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:49 WIB

Musdesus Pembetukan Koperasi Merah Putih Desa Simpang Deli kilang

Minggu, 25 Mei 2025 - 19:13 WIB

Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Penulis: Saut Pasaribu Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Labuhanbatu – Aksi nekat supir tangki Crude Palm Oil (CPO) yang diduga dari PT Hari Sawit Jaya (HSJ) menabrak portal atau palang pembatas tonase angkutan hingga rusak dan terbuka agar bisa melintas jalan kabupaten, menunjukkan tidak ada apa-apanya otoritas Bupati di wilayah administrasinya. Untuk itu, warga Simpang HSJ yang mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Barang Masuk dan Melintas Jalan Kabupaten Labuhanbatu, mendesak Bupati Labuhanbatu melalui Dinas Perhubungan segera melaporkan tindakan kriminal pengrusakan aset daerah tersebut. “Bukti sudah jelas terekam semuanya. Jenis kendaraan yang merusak, aksi saat pengrusakan, nomor polisi kendaraan dan supir yang mengendarai truk tangki ada semua rekamannya. Bupati harus laporkan ke polisi, itu aset daerah yang dirusak,” tegas Rimba Sianturi, warga Simpang HSJm Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Ditambahkannya, aparat penegak hukum segera menindak pelaku pengrusakan portal yang merupakan aset daerah sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ads Sementara itu, dari rekaman video amatir yang diterima Media Gosumut.com, terlihat satu unit tangki pengangkut CPO sengaja menabrak portal yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan kabupaten Labuhanbatu di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir. Aksi supir tersebut terekam jelas dan samar di dalam rekaman terdengar teriakan menyuruh agar supir menabrak portal tersebut. Aksi pengrusakan aset daerah tersebut ironisnya terjadinya dihadapan sejumlah personil kepolisian berseragam lengkap. Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah warga yang mendukung penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2024,juga terlihat marah melihat aksi supir yang sengaja menabrak portal. “Kau tabrak portal ini ya, siapa namamu, kau kena pidana kau ini, jangan tabrak-tabrak saja,” umpat warga dalam rekaman video yang diterima Wartawan Gosumut.com. Konten Promosi Berat Saya 90 Kg dan Sekarang 58! Rahasianya Pembersihan Tubuh Slimming Products Pria Medan yang Coba Bilang Ini Bikin Kuat Sex 3-5 Jam, Gila! Alfaman Sejumlah warga juga terdengar mengadukan kejadian pengrusakan ini kepada pemerintah kabupaten Labuhanbatu. “Izin pak, palang kita sudah ditabrak aset pemerintah Labuhanbatu. Siapa yang nyuruh tanya, tanya siapa yang menyuruh (supir menabrak palang-red),” ujar suara yang terdengar dalam rekaman video. Sebelumnya diberitakan, tak perduli aturan yang sudah ditetapkan pemerintah kabupaten, tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) milik PT Hari Sawit Jaya (HSJ) sengaja menabrak portal atau palang yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu. Ironisnya, aksi pengrusakan aset pemerintah kabupaten dengan cara menabrak portal larangan melintas bagi angkutan melebihi 8 ton di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Panai Hilir itu, dilakukan supir tangki CPO PT HSJ dihadapan personil kepolisian berseragam lengkap. “Aksi pengrusakan jam 12.10 WIB tadi pas orang mau sholat jumat. Ada sejumlah anggota polisi disitu berpakaian dinas, salah seorangnya tertera namanya A. Sitepu, tapi tidak ada tindakannya. Kami sudah jelaskan bahwa kami menegakkan perda, justru kami ditanya mana perdanya. Kami sempat ribut juga tadi sama supir PT HSJ itu,” ujar Rimba Sianturi, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Editor : Arafat Kategori : Peristiwa, Labuhanbatu

Berita Terbaru

NASIONAL

Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat Di 3 TKP

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:56 WIB

NASIONAL

Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:46 WIB

NASIONAL

Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:43 WIB