Miris, Cakades Huta Godang Muda Mantan Kades Dan Sekdes Tersingkir Di Pemberkasan, Minta Keadilan

Selasa, 1 Agustus 2023 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal MBS Ada tujuh bakal calon kepala desa ( kades) di desa Huta Godang Muda kecamatan Siabu kabupaten Mandailing Natal ( Madina) provinsi Sumatera Utara ( Sumut) tuai kontroversi dengan penetapan panitia pemilihan kepala desa ( Pilkades) untuk menetapkan 5 calon kades yang maju ke tahapan berikutnya.

Penetapan calon kepala desa ( Cakades) yang digelar pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023 tidak diketahui bakal calon kades yang gugur sebelum akhirnya dilanjutkan pencabutan nomor urut calon kades Huta Godang Muda. Hal itu diungkapkan Roil Dalimunthe kepada media di Panyabungan, Senin, (31/07/2023).

Roil merupakan mantan kades Huta Godang Muda periode 2006-2011 itu mengaku tidak diundang dalam penetapan calon kades Huta Godang Muda pada PILKADES serentak 2023 kabupaten Mandailing Natal.

Dikatakan Roil, Panitia tidak transparan dalam putusan penetapan calon kades Huta Godang Muda dan diduga melanggar aturan pada pembobotan nilai pengalaman kerja seperti yang diatur pada peraturan Bupati ( perbub) nomor 62 tahun 2022 tentang pelaksanaan Pilkades.

Senada dengan Mansur Suleman Rangkuti yang juga merupakan mantan sekretaris desa ( sekdes) Huta Godang Muda pada tahun 2018 juga mengatakan panitia kurang objektif dalam menjalankan tugasnya.

Disebutkan Mansur, sudah pernah koordinasi dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD ) Madina di kecamatan melalui bapak Hanapi tentang pembobotan nilai , namun hasilnya tidak sesuai yang diharapkan.

” Kami selaku calon yang gugur dan pencalonan kepala desa Huta Godang Muda Merasa kecewa atas putusan panitia Pilkades ini. Kriteria pengalaman kerja ada dua calon kami anggap tidak pantas mendapat nilai tersebut, jabatan Organisasi Naposo Nauli Bulung ( NNB) dan guru Madrasah bisa dijadikan nilai tambahan calon kades pada kriteria pengalaman kerja tinggi desa ” bebernya

Sebelumnya Kedua calon yang gagal itu sudah layangkan Surat kepada panitia Pilkades Huta Godang Muda secara tertulis namun pihak panitia menjawab hasil putusan pihak Dinas PMD Madina dan hari ini kami laporkan kembali kepada Dinas PMD dan Panitia Pilkades kabupaten Mandailing.

Kedua Bakal calon kades itu meminta dinas PMD, Panitia Pilkades kabupaten Mandailing dan Bupati Madina mengevaluasi dan menarik kembali putusan penetapan calon kades pada Pilkades Huta Godang Muda dan minta keadilan. Gugatan yang kita layangkan kepada panitia sudah tersampaikan dan minta diproses secepatnya. Surat tembusan besok akan terkirim ke PTUN.

” Kita minta kepada Bupati, panitia Pilkades kab. Madina dan dinas PMD cek kembali berkas semua calon kades Huta Godang Muda, sebab panitia tidak mengundang kami pada penetapan calon kades yang memberkasi persyaratan” pungkas Roil.

Editor : Darlansah Lubis MBS

Reporter :

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLTA Peusangan Masih Sarat Masalah, Bagaimana Presiden Bisa Meresmikan?
Meriahkan Car Free Day, Polri Gelar SIM dan Layanan Kesehatan Gratis di Mega Mall Pontianak
Kades cup 2025,sepak bola u 16,di buka di lapangan stadion mini cikahuripan klapanunggal kab bogor.
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Linge Gelar Bakti Sosial Religi di Masjid Malik Ishak
Bupati Bengkalis Terima Audiensi Penerimaan Mahasiswa Baru Pascasarjana UIR dengan Perangkat Daerah
Perpustakaan Sekolah Tidak boleh Di Jadikan Sebagai Rumah tempat tinggal Guru” Iskandar Tantang wartawan mitra mabes”
Jama’ah Haji Tiba Di Pelabuhan Selatpanjang, Bupati Kepulauan Meranti Sambut Dengan Rasa Syukur

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:42 WIB

PLTA Peusangan Masih Sarat Masalah, Bagaimana Presiden Bisa Meresmikan?

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:38 WIB

Meriahkan Car Free Day, Polri Gelar SIM dan Layanan Kesehatan Gratis di Mega Mall Pontianak

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:15 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Linge Gelar Bakti Sosial Religi di Masjid Malik Ishak

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:04 WIB

Bupati Bengkalis Terima Audiensi Penerimaan Mahasiswa Baru Pascasarjana UIR dengan Perangkat Daerah

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:59 WIB

Perpustakaan Sekolah Tidak boleh Di Jadikan Sebagai Rumah tempat tinggal Guru” Iskandar Tantang wartawan mitra mabes”

Berita Terbaru