Jakarta – Mitramabes.com
Di penghujung tahun 2025 menjelang perayaan malam pergantian tahun menuju 2026, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores menyampaikan sejumlah harapan strategis bagi peningkatan kinerja dan reformasi internal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Ketua Umum PW FRN Counter Polri menegaskan pentingnya penguatan implementasi Program Kapolri, khususnya terkait pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Ia berharap seluruh jajaran Polri dapat menghindari pola pelayanan yang lambat dan terus meningkatkan kecepatan serta ketepatan respons terhadap laporan serta kebutuhan publik.
“Program Kapolri harus benar-benar dijalankan secara konsisten. Jangan sampai masih ada kesan polisi slow respon di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis,” ujarnya, Rabu (31/12/2025) sore.
Selain itu, Agus Flores juga menyampaikan rencana pengajuan karya tulis dan gagasan akademik yang mendorong penguatan lembaga Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Menurutnya, Propam idealnya ditingkatkan statusnya menjadi sebuah badan yang berdiri sendiri, independen, serta dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol).
“Propam perlu memiliki struktur organisasi yang mandiri dan independen, sehingga pengawasan internal berjalan lebih objektif dan berwibawa. Dengan status badan tersendiri, Propam akan lebih kuat dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi kepolisian,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agus Flores juga menyoroti sejumlah kasus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dinilai perlu dikaji ulang. Ia menilai, dalam beberapa perkara, terdapat indikasi keputusan PTDH yang dipengaruhi unsur nonprofesional, seperti kepentingan politik, relasi kekerabatan, maupun praktik suap.
“Perlu dilakukan pengujian ulang terhadap sejumlah putusan PTDH. Jangan sampai ada anggota Polri yang diberhentikan bukan murni karena pelanggaran kode etik atau disiplin, tetapi akibat intervensi kepentingan tertentu,” tegasnya.
Sebagai praktisi hukum dan pengacara tata negara, Agus Flores menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan pengujian ke Mahkamah Konstitusi (MK) apabila diperlukan, demi memastikan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan supremasi hukum dapat ditegakkan secara optimal.
Ia berharap, memasuki tahun 2026, Polri semakin profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat, serta mampu memperkuat reformasi institusional demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.
Di akhir pernyataannya, Ketua Umum PW FRN Counter Polri, Agus Flores turut menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh jajaran Polri, anggota FRN dan masyarakat Indonesia. Ia berharap momentum pergantian tahun menjadi awal baru untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan Polri yang semakin presisi dan dicintai rakyat.
Editor: Junius Z











