Pencuri Nekat Gondol HP Dan ATM Diringkus Sat Reskrim Polres Pagar Alam Korban Hingga Rugi Rp9,9 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mitramabes.com
Pagaralam – Sumsel Kesigapan jajaran Sat Reskrim Polres Pagar Alam kembali membuahkan hasil. Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menimpa warga Pagar Alam Selatan, dengan kerugian korban mencapai Rp9,9 juta.
Sat Reskrim Polres Pagar Alam melalui Unit Pidum mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

Kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor LP/B-267/XII/2025/SPKT/Polres Pagaralam tertanggal 22 Desember 2025.
Korban sekaligus pelapor, Erwis Susanto (40), warga Jalan Kombes Haji Umar Gang Antara, Kecamatan Pagar Alam Selatan, melaporkan kehilangan satu unit handphone Redmi Note 14 beserta kartu ATM Bank Sumsel Babel yang tersimpan di dalam ponsel tersebut.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di kediaman korban. Korban baru menyadari kehilangan handphone miliknya pada Minggu pagi, saat hendak menggunakannya. Setelah ponsel tidak dapat dihubungi, korban langsung memblokir kartu ATM dan mendapati saldo rekeningnya telah berkurang sebesar Rp7,5 juta.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami total kerugian sekitar Rp9.900.000 dan langsung melaporkannya ke Polres Pagar Alam,” ujar

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Heriyanto SH, didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka Jumadil Ikbal (28), warga Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan. Penangkapan dilakukan saat tim opsnal melaksanakan patroli dan penyelidikan di wilayah hukum Polres Pagar Alam.
“Tersangka kami amankan secara kooperatif dan langsung dibawa ke Mapolres Pagar Alam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Iptu Heriyanto.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Redmi Note 14 lengkap dengan kotak dan nomor IMEI, serta satu kartu ATM Bank Sumsel Babel milik korban. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan.

Saat ini, Sat Reskrim Polres Pagar Alam masih melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, serta melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kasus ini terus kami dalami sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor apabila mengalami tindak pidana,” tutup Kasat Reskrim.(Heri.ck)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Panglima TNI Pimpin Vicon Percepatan Pembangunan KDKMP, Selayar Jadi Percontohan Nasional
Kapolres Bantaeng Pimpin Langsung Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026
Merawat Ingatan Way Tuba, Danrem 043/Gatam Hadiri Peluncuran Buku Sejarah Airstrip
Pangdam XXI/RI Hadiri Peluncuran Nuku The History of Way Tuba Air Strip.
Sat Polairud Polres Langkat Laksanakan Pencegahan Kamtibmas di Wilayah Pesisir Jelang Tahun Baru 2026
Tutup Tahun 2025, Kapolres Bantaeng Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat TMT 1 Januari 2026
Penuh Haru, Polres Lampung Tengah Gelar Pelepasan Purna Bhakti Personel
Menutup 2025 dengan Introspeksi, Menyambut 2026 dengan Kepemimpinan yang Berhati

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:41 WIB

Wakil Panglima TNI Pimpin Vicon Percepatan Pembangunan KDKMP, Selayar Jadi Percontohan Nasional

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:44 WIB

Merawat Ingatan Way Tuba, Danrem 043/Gatam Hadiri Peluncuran Buku Sejarah Airstrip

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:55 WIB

Pangdam XXI/RI Hadiri Peluncuran Nuku The History of Way Tuba Air Strip.

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:51 WIB

Sat Polairud Polres Langkat Laksanakan Pencegahan Kamtibmas di Wilayah Pesisir Jelang Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:50 WIB

Tutup Tahun 2025, Kapolres Bantaeng Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat TMT 1 Januari 2026

Berita Terbaru