Penuhi Panggilan Propam Polda Sumsel, Faisal Saputra Klarifikasi Aduan Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi

Senin, 29 Desember 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRAMABES.COM//Palembang-Faisal Saputra memenuhi panggilan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan pada Senin (29/12/2025). Kehadiran tersebut terkait pemeriksaan dan klarifikasi atas aduan yang sebelumnya ia sampaikan melalui layanan pengaduan daring Propam.

 

Aduan tersebut menyoroti dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Kepolisian di Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, berinisial I, yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pengelolaan minyak ilegal. Dalam pemeriksaan itu, Faisal dimintai keterangan sebagai pelapor guna memperjelas substansi laporan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku di internal Kepolisian.

 

Faisal Saputra menyatakan bahwa pemenuhan panggilan Propam merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum sekaligus wujud dukungan terhadap upaya penegakan disiplin, integritas, dan profesionalisme di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

 

“Saya hadir memenuhi panggilan Propam untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan sesuai prosedur. Saya berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Faisal kepada awak media.

 

Selain menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumatera Selatan, Faisal juga mengungkapkan rencananya untuk melaporkan persoalan tersebut kepada Tim Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam mendorong penguatan pengawasan internal serta reformasi institusional di lingkungan Polri.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Propam Polda Sumatera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun langkah lanjutan atas aduan tersebut. Proses klarifikasi dan pendalaman laporan disebut masih berjalan sesuai prosedur internal yang berlaku.

 

Sebagai informasi, aktivitas minyak ilegal merupakan persoalan serius yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, kerusakan lingkungan, serta tantangan dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, penanganannya dinilai membutuhkan langkah yang tegas, profesional, dan berkeadilan.(Red  Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Danrem 044/Gapo Terima Audiensi Taruna Akmil
Pangdam II/Sriwijaya Terima Audiensi Danlanal Palembang, Perkuat Sinergi Antar Matra TNI
Waw Diduga Gudang BBM Ilegal Bebas Beroperasi Tuai Sorotan Warga ! Kemana Aph Polres Ogan Ilir Jangan Tutup Mata
Ketua KPPU RI Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Di OKI, Dandim 0402/OKI : “Progres Capai 83 %”
Polda Sumsel Kirim 100 Personel Brimob Bantu Pemulihan Pasca Bencana Di Aceh
Sat Samapta Polres Ogan Ilir Intensifkan Patroli Dan Pengamanan Wilayah dalam Rangka Operasi Lilin Musi 2025
Kapolda Sumsel & Gubernur Herman Deru Pantau Pos Pengaman Natal Dalam Operasi Lilin Musi 2025, Tumpah Kata Komitmen Jaga Keamanan
Diduga Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Martapura, Selewengkan Dana Bos Tahun 2025 !

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:44 WIB

Danrem 044/Gapo Terima Audiensi Taruna Akmil

Senin, 29 Desember 2025 - 19:18 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Terima Audiensi Danlanal Palembang, Perkuat Sinergi Antar Matra TNI

Senin, 29 Desember 2025 - 17:55 WIB

Penuhi Panggilan Propam Polda Sumsel, Faisal Saputra Klarifikasi Aduan Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:24 WIB

Waw Diduga Gudang BBM Ilegal Bebas Beroperasi Tuai Sorotan Warga ! Kemana Aph Polres Ogan Ilir Jangan Tutup Mata

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:44 WIB

Ketua KPPU RI Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih Di OKI, Dandim 0402/OKI : “Progres Capai 83 %”

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati Banyuasin Resmikan Jembatan Kecamatan Makarti Jaya.

Rabu, 31 Des 2025 - 20:54 WIB