Humbahas-Mitramabes.Com.
Polres Humbahas Bergerak Cepat Tangani Penemuan Pasutri Meninggal di Rumahnya.di Desa Aek Lung, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan,
Warga digegerkan dengan penemuan dua orang suami istri yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya, Minggu, 28 Desember 2025.
Setelah Personil Polres Humbahas Mendapatkan informasi dari Masyarakat , lalu bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati kedua korban telah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar tidur rumah dengan posisi tubuh telungkup.
Petugas kepolisian langsung melakukan olah TKP. Dari hasil identifikasi, diketahui kedua korban masing-masing berinisial DTS (55), laki-laki, dan ENS (55), perempuan. Keduanya merupakan warga Desa Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.Selanjutnya, jenazah kedua korban dievakuasi ke RSUD Doloksanggul untuk dilakukan visum et repertum (VER).
Dalam proses olah TKP, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu tempat pembakaran arang, dua unit telepon genggam, satu buah bantal berlumur darah, satu tas hitam berisi sejumlah uang, satu tas coklat berisi sejumlah uang, satu dompet warna merah berisi emas, satu dompet warna biru berisi sejumlah uang, satu tas berisi pakaian korban, satu dompet warna hitam berisi sejumlah uang, serta satu tas bermerek matahari yang berisi pakaian dalam korban.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Arthur Sameaputty, SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Jhon F. M. Siahaan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil visum dari dokter ahli forensik RSUD Doloksanggul, kedua korban dinyatakan meninggal dunia akibat asfiksia atau keracunan gas karbon monoksida (CO) yang berasal dari asap arang.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban meninggal dunia akibat asfiksia atau keracunan asap arang,” ujar Kasat Reskrim. dan menambahkan, pada tubuh kedua korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana.
Berdasarkan keterangan para saksi, diketahui bahwa kedua korban berdomisili di Provinsi Riau dan kembali ke Doloksanggul untuk menghadiri pesta keluarga serta merayakan Natal dan Tahun Baru.
Pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, saksi Diana Purba sempat mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu, namun tidak mendapat respons, sementara pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Sekitar pukul 20.00 WIB, saksi Marihot Simamora menghubungi korban melalui telepon untuk memastikan keberangkatan ke pesta keesokan harinya, namun juga tidak mendapatkan jawaban.
Selanjutnya, sekitar pukul 20.30 WIB, saksi Fernando Simamora bersama Diana Purba kembali mendatangi rumah korban, namun tetap tidak ada respons.
Pada Minggu pagi sekitar pukul 05.30 WIB, saksi Anto Simamora, Menara Simamora, dan Holong Mangasi Simamora selaku Kepala Dusun kembali mendatangi rumah korban, Karena tidak ada jawaban, para saksi akhirnya mendobrak pintu rumah.
Setelah masuk, mereka mendapati pintu kamar korban tertutup. Saat pintu kamar dibuka, kedua korban terlihat dalam kondisi tidak sadar dengan posisi Tertelungkup. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pemerintah desa dan pihak kepolisian Polres Humbang Hasundutan.
Anak korban, NYS (33), warga Jalan Pendidikan PO Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, menyampaikan kepada pihak kepolisian bahwa keluarga tidak menginginkan dilakukan proses lanjutan berupa autopsi. Pihak keluarga kemudian membuat surat permohonan dan surat pernyataan resmi kepada Kapolres Humbang Hasundutan untuk menolak dilakukan autopsi terhadap kedua jenazah.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian kedua korban. dan Pihak keluarga telah menerima juga mengikhlaskan meninggalnya kedua korban,” singkat Iptu Jhon F. M. Siahaan.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, pihak kepolisian menyerahkan kembali jenazah kedua korban suami- Istri itu kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan
[ Edotor- Smarth ]










