Unit Tipidkor Polres Selayar Telah Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Latondu ke Kejaksaan

Minggu, 28 Desember 2025 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar-Mitramabes.com||Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Kepulauan Selayar memastikan bahwa perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Latondu, Kecamatan Takabonerate, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar. Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit 3 Tipidkor Satreskrim Polres Kepulauan Selayar, Ipda Andi Bakri Yamar, S.E., M.M., saat dimintai keterangan pada Sabtu (27/12/2025).

Ipda Andi Bakri Yamar menjelaskan bahwa pelimpahan dilakukan melalui penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) pada Senin (22/12/2025), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa Tahun Anggaran 2019 hingga 2021 dengan total kerugian keuangan negara mencapai Rp507.186.245,74 berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar.

Tersangka dalam perkara ini adalah Muhammad Sultan (55), mantan Kepala Desa Latondu periode 2016–2022, yang diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Setelah seluruh rangkaian penyidikan kami laksanakan dan berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU, kami melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti sebagai bagian dari tahapan penegakan hukum. Selanjutnya proses penuntutan sepenuhnya menjadi kewenangan kejaksaan,” ujar Ipda Andi Bakri Yamar.

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., menegaskan bahwa Polres Kepulauan Selayar berkomitmen mengawal pemanfaatan dana desa agar dikelola sesuai prosedur dan arah kebijakan pemerintah. Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dana desa, kata Kapolres, merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kapolres juga menekankan bahwa selain langkah penindakan, Polres Kepulauan Selayar akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, inspektorat, serta seluruh pemangku kepentingan desa untuk mendorong pencegahan dan edukasi agar dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Resmob Polres Selayar Ungkap Kasus Pencurian Barang Toko di Benteng, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Antara Kesiapsiagaan Posko Terpadu dan Senyum UMKM, Kapolres Selayar Hadirkan Kehangatan Ops Lilin 2025
Polda Jambi Lakukan Supervisi Operasi Lilin 2025 Pastikan Pengamanan Natal dan Tahun Baru Berjalan Optimal
Yayasan SSB Bobby Lovers GBIE Diresmikan, Mantapkan Kedisiplinan Hadapi Liga, IMO Indonesia Sumut Siap Kerjasama
STAI Hikmatul Fadhilah Wisuda 50 Sarjana Pendidikan Agama, Hsrus Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi
Pasar Malam CV. RBN Enterprise Jaya Group Ramaikan Rimbo Bujang, Hadirkan Permainan Anak dan Bazar UMKM
Polsek Tanjung Pura Musnahkan Tiga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Pekubuan
Sat Narkoba Polres Langkat Bongkar dan Musnahkan Barak Narkoba di Tanjung Pura

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 01:27 WIB

Unit Tipidkor Polres Selayar Telah Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Latondu ke Kejaksaan

Minggu, 28 Desember 2025 - 01:23 WIB

Resmob Polres Selayar Ungkap Kasus Pencurian Barang Toko di Benteng, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Minggu, 28 Desember 2025 - 01:20 WIB

Antara Kesiapsiagaan Posko Terpadu dan Senyum UMKM, Kapolres Selayar Hadirkan Kehangatan Ops Lilin 2025

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:15 WIB

Polda Jambi Lakukan Supervisi Operasi Lilin 2025 Pastikan Pengamanan Natal dan Tahun Baru Berjalan Optimal

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:56 WIB

STAI Hikmatul Fadhilah Wisuda 50 Sarjana Pendidikan Agama, Hsrus Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi

Berita Terbaru