
LANGKAT, MBS
Dalam rangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan tokoh masyarakat terkait dugaan peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat melaksanakan kegiatan penindakan di wilayah hukum Polres Langkat, tepatnya di Dusun VII Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Jumat (26/12/2025) malam.
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 20.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., dengan melibatkan personel Sat Narkoba Polres Langkat serta personel Polsek Tanjung Pura. 
Penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat / Dumas tokoh masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas peredaran gelap narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan bergerak cepat menuju sasaran lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas menemukan sebuah barak atau gubuk yang diduga kuat kerap digunakan sebagai tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Kegiatan tersebut turut disaksikan dan didampingi oleh perangkat desa setempat, yakni Kepala Dusun VII Bapak Idris dan Kepala Dusun VI Bapak Khairul Azhar Desa Pekubuan. 
Sebagai langkah tegas dan bentuk komitmen pemberantasan narkoba, tim bersama perangkat desa melakukan pembongkaran serta pembakaran terhadap barak/gubuk tersebut guna mencegah kembali digunakannya lokasi itu sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M menegaskan bahwa Polres Langkat akan terus merespons cepat setiap laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat sebagai bentuk komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan represif agar wilayah Kabupaten Langkat terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui Call Center Polri 110,” tegas Kapolres. 
Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap upaya Polri, Kepala Dusun setempat juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sat Narkoba Polres Langkat melalui video testimoni atas pelaksanaan penggerebekan dan penindakan narkoba di wilayah mereka.
Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran narkotika. By;Barus kecil MBS










