MITRA MABES.COM//OGAN ILIR-Diduga Gudang Ilegal yang berada Desa Parit (Exs RM Pindang Cek Della) Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, hingga kini masih bebas beroperasi,tanpa tersentuh Aparat Penegak Hukum Polres Ogan Ilir,Sabtu(27/12/2025),Kondisi tersebut menuai sorotan tajam dari warga sekitar berpotensi Rawan Kebakaran dan mencemari lingkungan.
Dari investigasi awak Media di lapangan menunjukkan bahwa gudang ilegal BBM tersebut didalam gudang terdapat tedmon diduga untuk menampung BBM .
Aktivitas tersebut, menurut warga yang tidak mau di sebutkan namanya “gudang BBM diduga Ilegal sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari bau menyengat, kebisingan, hingga keresahan sosial di lingkungan sekitar.

Warga berinisial R mengaku aktivitas BBM ilegal tersebut kegiatan dilakukan pada malam hari sehingga luput pihak pengawasan dari aparat penegak hukum(APH),ungkapnya.
Masyarakat berharap banyak kepada aparat kepolisian segera turun tangan untuk menindak tegas pemilik gudang BBM ilegal tersebut serta mengusut tuntas dugaan praktik pengompolasan minyak BBM .
lanjut Warga juga meminta pemerintah daerah lebih serius dalam melakukan pengawasan guna menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Ogan Ilir dengan adanya aktivitas dugaan gudang BBM ilegal,pungkasnya.(JA Tim)










