Adanya isu seluruh klinik di Lebak Banten belum sesuai SOP, Dani saeputra aktivis pemerhati sosial kesehatan sebut Kadinkes harus buka suara di publik
Lebak banten mitramabes.com
Adanya’ isu mencuat muncul dari oknum dokter spesialis kandungan insial ST buka suara soal seluruh klinik di kabupaten Lebak belum sesuai Standard Operating Procedure, standard Operasional prosedur (SOP) dalam sebuah ucapan oknum dokter spesialis kandungan tersebut menyebut dengan gamblang hampir seluruh klinik di kabupaten Lebak Banten belum sesuai aturan yang sebenarnya, pada saat gelar klarifikasi dengan pihak pengacara Resti komalawati SH.,M.H.,di KLINIK UTAMA TANTI KIRANA
Jl. Siliwangi Kp. Jaura RT/RW 01/18 Kel. MC. Timur Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak-Banten. Pada hari Jumat jam 1 siang tanggal (26/12/2025)
Menyikapi isu tersebut Dani saeputra aktivis pemerhati dinas kesehatan kabupaten Lebak,meminta untuk melakukan langkah serius dan harus mengambil tindakan tegas kepada pihak klinik yang melanggar aturan tersebut,karena ini namanya pembodohan terhadap masyarakat jika hal ini dibiarkan oleh pemerintah kabupaten Lebak, maka saya mendorong kepada pihak terkait untuk segara membenahi aturan itu,
Dani saeputra menerangkan hasil investigasi kami di lapangan telah menemukan beberapa pelanggaran SOP, termasuk kurangnya pengawasan terhadap tenaga medis, penggunaan peralatan medis yang tidak sesuai, dan kurangnya dokumentasi medis yang akurat.
“Kami sangat khawatir dengan situasi ini dan meminta pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan yang tepat untuk memastikan keselamatan pasien,” kata Dani
Dan jika dinas kesehatan abai dalam masalah ini kami khawatir kedepan akan semakin berdampak buruk seperti.Malpraktek tindakan atau kelalaian yang dilakukan oleh seorang profesional, seperti dokter atau tenaga medis lainnya, yang tidak sesuai dengan standar profesi dan menyebabkan kerugian atau cedera pada pasien. Malpraktek dapat mengakibatkan fatal
Kesalahan diagnosis
Kesalahan pengobatan
Kesalahan prosedur medis
Kelalaian dalam memberikan perawatan Penggunaan peralatan medis yang tidak sesuai
Malpraktek dapat berakibat pada kerugian fisik, emosional, atau finansial bagi pasien dan keluarganya. Dalam beberapa kasus, malpraktek dapat berujung pada tuntutan hukum dan sanksi bagi profesional yang bersangkutan, ujar Dani
Dan saya berharap kepada ketua komisi III DPRD kabupaten Lebak untuk segara melakukan sidak ke dinas kesehatan (Dinkes) kabupaten Lebak pertanyakan soal perizinan seluruh klinik di Lebak Banten,
Asosiasi Klinik Indonesia. (ASKLIN) adalah organisasi yang menghimpun klinik-klinik di Indonesia dan bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di klinik-klinik anggotanya. ASKLIN juga berperan dalam mengembangkan standar pelayanan kesehatan, kami mendesak organisasi ASKLIN untuk segara turun tangan jangan tutup mata Selma ini,pungkas Dani saeputra
Jurnalis |MBS
Editor : H.solihin
Sumber Berita : Polisi news








