Oknum TNI Diduga Kelola “Pabrik” Gas LPG Oplosan di KIM

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com Demi meraup keuntungan untuk memperkaya diri, ada saja yang dilakukan oknum-oknum tak bertanggungjawab, meski hal tersebut merugikan orang banyak.

 

Mirisnya lagi, oknum yang seharusnya melindungi masyarakat, namun justru malah sebaliknya, tega merugikan masyarakat, walaupun tergolong orang kurang mampu.

 

Seperti yang terjadi di Kawasan Industri Medan (KIM) III, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

 

Seorang oknum anggota TNI Diduga mengelola “pabrik” gas oplosan. Dimana, LPG bersubsidi ukuran 3 kg dioplos ke tabung gas ukuran besar yang nonsubsidi, kemudian dijual dengan harga mahal.

 

Perbuatan oknum TNI tersebut tentunya sangat merugikan masyarakat, khususnya warga kurang mampu dan melawan hukum karena melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), yang diubah oleh UU Cipta Kerja.

 

Ancaman hukuman bagi siapapun yang nekat melanggar Undang-Undang tersebut tak main-main. Yakni pidana penjara hingga 6 tahun. Bahkan, nilai dendanya juga cukup fantastis, yakni mencapai Rp60 miliar.

 

Dari informasi yang beredar, “pabrik” gas oplosan yang dikelola oleh oknum anggota TNI itu telah berlangsung sejak beberapa bulan belakangan dan tak tersentuh hukum.

 

Hampir setiap hari sejumlah truk pengangkut gas milik agen gas berkumpul di Gudang 05 kawasan Bantenan Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli.

 

Dari pantauan awak media dilapangan baru-baru ini, gudang yang diduga jadi tempat pengoplosan gas subsidi itu, bagaikan kediaman pejabat tinggi negara. Pasalnya, gudang tersebut dijaga ketat oleh sejumlah oknum berbadan tegap.

 

Diduga, para “bodyguard” itu sengaja ditempakan dilokasi untuk menghalau orang-orang yang dianggap tidak berkepentingan, sehingga bisnis haram itu bisa berjalan mulus. MITRAMABES-TIM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sigap dan Humanis, Personel Pospam Way Pengubuan Bantu Evakuasi Truk Terperosok
SWI Apresiasi Pemkab Aceh Singkil Anggarkan Biaya Pemberitaan.
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Padang Tualang Ungkap Peredaran Narkoba di Sawit Seberang
Refleksi Akhir Tahun 2025 : Sejarah Kelam Yang Terulang, Antara Harapan dan Kenyataan inkonsisten Kebijakan dan Pengawasan 
Libur Natal, Samsat Selayar Tetap Buka Pelayanan Jumat–Sabtu hingga Pukul 14.00 Wita
Diduga Pembangunan Pagar Dan Gapura SD Negeri 41 Pagar Alam, Asal Jadi untuk meraup keutungan Yang Banyak .
Supervisi Kesiapan Operasi Lilin Musi 2025 Polres Pagar Alam Oleh Biro Ops Polda Sumsel
Warga Dusun Aek sirara Sumuran Kecamatan Batangtoru Resah Jalan Tidak Kunjung Diperbaiki.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:15 WIB

Sigap dan Humanis, Personel Pospam Way Pengubuan Bantu Evakuasi Truk Terperosok

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:56 WIB

SWI Apresiasi Pemkab Aceh Singkil Anggarkan Biaya Pemberitaan.

Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:16 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Padang Tualang Ungkap Peredaran Narkoba di Sawit Seberang

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:06 WIB

Oknum TNI Diduga Kelola “Pabrik” Gas LPG Oplosan di KIM

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:33 WIB

Refleksi Akhir Tahun 2025 : Sejarah Kelam Yang Terulang, Antara Harapan dan Kenyataan inkonsisten Kebijakan dan Pengawasan 

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Apel siaga Nataru Imbangan Polsek Cijaku Polres Lebak Polda Banten

Sabtu, 27 Des 2025 - 13:10 WIB