Diduga Proyek Siluman, Pengerjaan Jalan Rabat Beton di Pontianak Utara Tanpa Plang: Lemahnya Pengawasan PPK dan Konsultan Disorot

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, –Mitramabes.com

Pengerjaan jalan rabat beton di Jalan 2 Sungai Selamat 345, Kecamatan Pontianak Utara, menuai sorotan tajam. Proyek yang diduga menggunakan anggaran negara tersebut tidak memasang papan nama kegiatan, sehingga sumber anggaran, nilai volume pekerjaan, serta nomor kontrak tidak diketahui publik. Kondisi ini dinilai *melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Senin (25/12/2025).

Ketiadaan plang proyek menimbulkan dugaan adanya pelanggaran administratif serius, karena kontraktor pelaksana tidak mencantumkan informasi dasar proyek sebagaimana diwajibkan dalam setiap pekerjaan yang dibiayai oleh negara.

Berdasarkan pantauan langsung tim media Mitra Mabes Sy Mohsin di lapangan, Kamis (25/12/2025), tidak ditemukan papan nama proyek di sepanjang lokasi pekerjaan jalan cor beton tersebut. Situasi ini terlihat janggal, mengingat proyek fisik pemerintah wajib menampilkan identitas proyek secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, proyek yang diduga bersumber dari anggaran negara ini tidak diketahui nilai anggarannya, volume pekerjaan, maupun pihak pelaksana, sehingga terkesan mengabaikan prinsip akuntabilitas dan transparansi publik.

Padahal, kewajiban pemasangan papan nama proyek secara tegas diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012, yang menyatakan bahwa setiap pekerjaan konstruksi fisik yang menggunakan dana negara wajib memasang papan informasi proyek.

Tak hanya itu, dari sisi teknis pelaksanaan, awak media juga menemukan dugaan penyimpangan pekerjaan. Di bagian kiri dan kanan jalan rabat beton terlihat tidak menggunakan agregat maupun alas terpal, sebagaimana lazimnya diatur dalam Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) dan bestek pekerjaan. Hal ini memperkuat dugaan lemahnya pengawasan dari pihak PPK maupun konsultan pengawas lapangan.

Seharusnya, PPK, PPTK, serta konsultan pengawas menjalankan fungsi pengawasan secara ketat agar pelaksanaan proyek tidak menyimpang dari spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Lemahnya kontrol di lapangan membuka ruang terjadinya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Salah satu warga yang juga pelaksana setempat, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa sejak awal pengerjaan proyek memang tidak pernah dipasang papan plang proyek.

“Rumah saya tepat di depan jalan yang dibangun ini, jadi saya tahu. Dari awal memang tidak ada papan proyek,” ujarnya.

Sementara itu, baik pihak pekerja di lokasi maupun kontraktor pelaksana tidak dapat dimintai keterangan. Tidak satu pun pekerja di lapangan yang mampu menjelaskan terkait identitas proyek maupun alasan tidak dipasangnya papan informasi.

Seorang PK yang juga enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa proyek tersebut merupakan pekerjaan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Barat. Namun, ia mengaku pengawas lapangan tidak berada di tempat, dan pemborong juga tidak mau menyebutkan identitasnya.

“Itu pekerjaan Perkim Provinsi, pengawas tidak ada, pemborong juga tidak mau sebut nama,” jelasnya singkat.

Atas kondisi tersebut, masyarakat dan media berharap Dinas Perkim Provinsi Kalimantan Barat, Tipikor Polda Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, serta BPK RI segera turun tangan melakukan penelusuran. Proyek ini dikhawatirkan merupakan **“proyek siluman” yang tidak jelas sumber anggaran dan mekanisme pengawasannya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kabid PPK Jimy yang dikonfirmasi terkait proyek tersebut tidak memberikan jawaban

(Sy.Mohsin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Premanisme Verbal Berkedok Pers: Oknum Mengaku Wartawan Diduga Ancam dan Seret Isu SARA, AWPI Kalbar Tegaskan Unsur Pidana
Bupati Tapanuli Utara Rayakan Natal Bersama Korban Bencana Hidrometeorologi di Desa Sibalanga.
Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak dan Pemerintahan Desa Sangiangtanjung Tanam Jagung Hibrida Kuartal IV Sukseskan Program Ketahanan Pangan
Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan Ikuti Ibadah Natal di HKBP Simamora.
Diduga Intimidasi, Ancaman, dan Ujaran SARA terhadap Ketua DPC AWI Pontianak, Oknum Wartawan Dinilai Langgar UU Pers dan Berpotensi Pidana
Pimpinan Khabarterkini.co Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Rentan
Ka Ops Res Lilin Toba 2025 Polres Samosir Bersama Forkopimda Monitoring Ibadah Malam Natal
Bupati Samosir bersama Wabup dan Forkopimda Monitoring Keamanan Gereja, Pastikan Malam Perayaan Natal berjalan Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:22 WIB

Premanisme Verbal Berkedok Pers: Oknum Mengaku Wartawan Diduga Ancam dan Seret Isu SARA, AWPI Kalbar Tegaskan Unsur Pidana

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:00 WIB

Bupati Tapanuli Utara Rayakan Natal Bersama Korban Bencana Hidrometeorologi di Desa Sibalanga.

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:21 WIB

Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak dan Pemerintahan Desa Sangiangtanjung Tanam Jagung Hibrida Kuartal IV Sukseskan Program Ketahanan Pangan

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:27 WIB

Diduga Proyek Siluman, Pengerjaan Jalan Rabat Beton di Pontianak Utara Tanpa Plang: Lemahnya Pengawasan PPK dan Konsultan Disorot

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:27 WIB

Diduga Intimidasi, Ancaman, dan Ujaran SARA terhadap Ketua DPC AWI Pontianak, Oknum Wartawan Dinilai Langgar UU Pers dan Berpotensi Pidana

Berita Terbaru