Petani Batu Bara Minta Jaringan Pupuk Subsidi Nakal Segera Diberi sanksi

Minggu, 30 Juli 2023 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu BaraMBS Harga Pupuk Subsidi jenis urea dan Npk Phonska dilapangan dutemukan harga 150.000 hingga 160.000 setiap Zaknya.

Walau demikian masih banyak kios pupuk diduga sengaja menimbun dikiosnya untuk maksud yang tidak diketahui secara pasti,hal tersebut didapati di Zona Batu Bara 1 Sei.Balai,Tanjung Tiram.Nibung Angus,Talawi,Datuk Tanah Datar ,Limapuluh Induk,Datuk Lima Puluh dan Limapuluh Pesisir dan Untuk Batu Bara 2 Sei.Suka,Ait Putih,Medang Deras,Laut Tador berkisar harga 135.000 hingga 150.000 dan jangan heran jika harga tersebut bahkan lebih tinggi hingga 200.000 jika dikreditkan.

Hasil Investigasi berbagai media satu bulan terakhir di seputaran 12 Kecamatan itu diduga ada kekuatan “Jaringan Pupuk Subsidi menentukan Harga kesepakatan diatas HET dengan menjalin kordinasi berbagai pihak sebagai antisipasi dari pantauan hukum”.

Salah seorang nara sumber yang juga pengecer pupuk subsidi minta namanya tidak dipublikasikan inisial D,Jumat 28 Juli 2023 dikediamannya menyebut-nyebut “saya rasa sesumatera utara tidak ada yang menjual pupuk subsudi sesuai HET pemerintah,dikarenakan biaya tak terduga dan biaya dilingkaran S sebutnya,yang anehnya sudah disaftykan satu pintu masih juga terciduk salah satu institusi APH di Batu Bara ini lanjutnya,kalau ini terus berlanjut kami kemungkinan akan terancam tidak menebus pupuk walau harus menerima konsekwensi kemarahan para petani,ketusnya.

“Kami sadar bahwa kami memark-up harga bukan merugikan negara,jika hendak dibersihkan,monggo se sumatera utara,jangan pilih kasih,sarannya serius.

Kelompok tani dan petani di Batu Bara salah satunya Kelompok Tani KB Kecamatan Datuk Tanah Datar inisial ES meminta kepada Pemerintah dan Institusi berwenang untuk segera memutus rantai Agen Distributor dan UD pengecer Pupuk yang tidak mengindahkan peraturan Menteri Pertanian dan HET Pemerintah Daerah ditindak tegas.

“Bantu Petani Pejuang Ketersediaan Pangan Pak,bertani menjadi kebiasaan kami,kadang merugipun kami lakukan,namun jangan lagi kami diberi kesusahan tentang pupuk,bahkan jatah 2 rante sama dengan 10 rante pupuk yang diberikan kami tebus di UD ” tutup ES.

Editor : Joan Silalahi MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pangdam XXI/Radin Inten Pimpin Upacara Hari Juang Infanteri ke-77 Tahun 2025
Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77
Kepala SMKN 1 Barumun Diskriminasi terhadap Langganan koran di Sekolah. 
Hari Bela Negara di Sergai: Wakapolres Tegaskan Panggilan Hati Seluruh Warga
Ringankan Beban Masyarakat, Polsek Seputih Banyak Salurkan Bantuan Sosial di Kampung Siswo Bangun
Jum’at Sejuta Penuh Cinta, Babinsa Koramil 08/Pantai Cermin Berbagi Nasi Bungkus untuk Warga
Kapolresta Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025 di Mapolresta Jambi
Dirnarkoba Polda Jambi Perketat Pengawasan Antisipasi dan Pencegahan Peredaran Narkotika Saat Perayaan Nataru

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:16 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Pimpin Upacara Hari Juang Infanteri ke-77 Tahun 2025

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:58 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:52 WIB

Kepala SMKN 1 Barumun Diskriminasi terhadap Langganan koran di Sekolah. 

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:06 WIB

Hari Bela Negara di Sergai: Wakapolres Tegaskan Panggilan Hati Seluruh Warga

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:37 WIB

Ringankan Beban Masyarakat, Polsek Seputih Banyak Salurkan Bantuan Sosial di Kampung Siswo Bangun

Berita Terbaru