Humbahas – Mitramabes, com.
Berdalih Membuka Lahan Pertanian, diduga Oknum Anggota Polres Humbahas Inisial JGS Lakukan Penebangan Kayu, dimana saatnya warga masi waspada terhadap situasi sekarang ini Tapanuli Utara dan Kabupaten Humbahas terdampak banjir dan longsor. demi ke untungkan besar itu oknum anggota tersebut seakan tidak punya hati nurani. terus melakukan penebangan .
Setelah Bencana banjir bandang menerjang Kabupaten Humbang Hasundutan tepatnya 26 Nopember 2025 di Desa Panggugunan, Kecamatan Pakat, Sumatera Utara (Sumut). Pemerintah akhir’nya memberikan ultimatum agar jangan melakukan penebangan sementara waktu. Akan tetapi, himbauan larangan penebangan tersebut sepertinya tidak dihiraukan oleh sala- seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Humbang Hasundutan.
Oknum anggota inisial JGS ,tidak menggubris himbauan itu terbukti di beberapa titik lokasi di Kabupaten Humbang Hasundutan JGS melakukan penebangan dengan berdalih membuka lahan pertanian untuk penanaman jagung. Namun setelah ditelusuri, bekas lahan penebangan pengambilan kayu tersebut tidak ada tanda- tanda ditanami Janis tanaman apa’pun.
Oknum anggota Polres Humbang Hasundutan inisial JGS lah sebagai pengusaha penebangan kayu di Desa Pearung Silali Kecamatan Paranginan ini. Bahkanwarga yang peduli tentang lingkungan sempat ribut dengan oknum JGS karena menurunkan alat berat jenis excavator dijalan desa Pearung untuk keperluan penebangan kayu, bahkan oknum JGS melalui orang-orang dekat’nya berupaya menjumpai Kepala Desa Pearung Silali untuk meminta agar dibuatkan Surat Keterangan Pemilik Tanah (SKPT), namun Kepala Desa tidak memberikan”. Ucap sejumlah warga Desa Pearung Silali..
Kepala Desa Pearung Silali Katler Sudirman Siregar kepada sejumlah awak Media di Kantor’nya mengatakan, ”beberapa kali kita diminta untuk penerbitan SKPT, namun saya tolak permintaan’nya, pasalnya oknum JGS sebelum’nya pernah menurunkan alat berat jenis excavator di Desa Pearung Silali tanpa sepengetahuan kita. Mungkin karena oknum JGS dirinya seorang Polisi sehingga ingin sesuka hatinya”, ucap’nya.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Arthur Sameaputty, Jumat 12 Desember 2025, saat dikonfirmasi memilih bungkam, terkait terjadinya penebangan kayu di Desa Pearung Silali Kecamatan Paranginan, dan bahkan disebut pelaku adalah oknum anggota Polres Humbang Hasundutan .ada apa dengan kapolres,,,,,,, ….? apa kah oknum anggota JGS tersebut ada kaitannya langsung maupun tidak langsung dengan kapolres dalam usaha penebangan kayu itu..? Semestinya kapolres harusnya mberi tindakan sesuai peraturan, undang undang dan etika kepolisian.
Pantauan sejumlah awak Media dilokasi penebangan, bahwa pihak KPH XIII dan Pihak Tipidter Polres Humbang Hasundutan mendatangi lokasi penembangan yang sedang berlangsung, dan bahkan meminta kepada oknum anggota Polres Humbang Hasundutan yang diduga sebagai pelaku agar dihentikan sementara aktifitas penebangan, namun permintaan itu tidak dihiraukan oleh oknum anggota Polres Humbang Hasundutan inisial JGS.Bahkan pihak KPH XIII dan Tipidter Polres Humbang Hasundutan tidak ada tindakan termasuk mengamankan alat dan kayu apapun dari lokasi penebangan, mereka turun hanya agar masyarakat disana tenang alias pormalitas saja.
[ Editor-Smarth ]









