Indramayu, Mitramabes.com – Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polsek Sukra Polres Indramayu Polda Jabar melakukan pengecekan langsung ke sejumlah objek wisata pantai di wilayah Desa Ujunggebang, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Kamis (18/12/2025) kemarin.
Pengecekan dipimpin langsung Kapolsek Sukra IPDA Nanang Dasuki, S.H., didampingi dua anggota.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pengelola wisata dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan berlibur di lokasi objek wisata pantai.
Adapun lokasi yang dilakukan pengecekan meliputi Objek Wisata Pantai Plentong, Pantai Tanjungpura, dan Pantai Panama Tanjungpura.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan sejumlah sarana keselamatan yang sudah tersedia, seperti alat pelampung di kawasan pantai. Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap area parkir dan kelengkapan pendukung wisata lainnya.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sukra IPDA Nanang Dasuki mengatakan, pengecekan ini merupakan langkah antisipasi Polri dalam menghadapi meningkatnya kunjungan wisatawan saat momentum libur akhir tahun.
“Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, aktivitas wisata biasanya meningkat. Karena itu, kami ingin memastikan faktor keselamatan pengunjung menjadi perhatian utama,” ujar IPDA Nanang Dasuki. Jumat (19/12/2025)
Ia menambahkan, pihaknya juga memberikan imbauan kepada pengelola wisata dan masyarakat agar selalu waspada, khususnya terhadap potensi bahaya di kawasan pantai, serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi situasi darurat.
Menurutnya, kehadiran Polri di lokasi wisata bukan hanya untuk pengamanan, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan dan upaya pencegahan agar masyarakat dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman.
“Polsek Sukra berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan pemantauan di kawasan wisata selama libur Natal dan Tahun Baru, guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Indramayu.” Jelas Kapolsek.
Sementara Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau call center 110,” katanya.
(Abid)









