MITRAMABES.COM//Martapura -Awak media melakukan konfirmasi langsung ke SMA Negeri 3 Martapura terkait dugaan keterlibatan unsur,Oknum Polisi diduga komite sekolah dalam pengelolaan bantuan yang disinyalir tidak tepat sasaran,Jum’at(19/12/2025).
Dalam klarifikasinya, salah satu guru berinisial PN“ menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti persoalan tersebut dan menegaskan bahwa informasi baru hari saya tahu ,ucap PN yang diketahui merupakan guru Bahasa Indonesia di SMAN 3 Martapura”.
Lalu awak bertanya kepada Pn salah satu guru bahasa Indonesia dimana kepsek berada saat ini ?
“Ia menyatakan bahwa kepala sekolah yang ditunjuk sebagai fasilitator dari kementerian“ ,ucap Pn.
Seharusnya kepala Sekolah dapat menjadi teladan, khususnya dalam hal kedisiplinan dan ketepatan waktu kehadiran di sekolah,Namun berdasarkan pengamatan di lapangan dan keterangan sejumlah pihak, kepala sekolah tersebut diduga kerap tidak hadir tepat waktu, bahkan dalam beberapa kesempatan tidak masuk sekolah sesuai jam kerja yang telah ditetapkan,Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap disiplin tenaga pendidik lainnya.
Awak media yang melakukan pemantauan langsung di lingkungan sekolah mendapati sejumlah guru juga datang tidak sesuai dengan jam kerja,Diduga bahwa ketidak tepatan waktu kehadiran tersebut bukan kali pertama terjadi.
Ketika kepala sekolah sering tidak datang tepat waktu, guru-guru juga menjadi kurang disiplin,Situasi ini menimbulkan keprihatinan, mengingat peran kepala sekolah sangat strategis dalam menjaga tata kelola, integritas, serta kedisiplinan di lingkungan pendidikan. Awak media akan terus melakukan penelusuran dan mengupayakan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh kejelasan dan keseimbangan informasi.
Sementara itu Kepsek SMA Negeri 3 Martapura Bambang Siswanto saat di konfirmasi awak media melalui whatshaap pribadinya dengan nomor 0853 7322 0XXX tidak ada respon atau jawaban dari Bambang Siswanto sampai berita ini di terbitkan.(Jhony Tim)










