Humbahas- Mitramabes,com.
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Aplikasi SmartSAKIP yang dilaksanakan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Humbang Hasundutan, Kamis (18/12).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah serta mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran berbasis teknologi informasi.
Bupati Oloan Nababan hadir didampingi Staf Ahli Bupati Jaulim Manullang, dengan peserta kegiatan terdiri dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat struktural, serta aparatur sipil negara (ASN) yang berperan langsung dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan program, dan evaluasi kinerja pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan kewajiban fundamental pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil. menurutnya, kehadiran aplikasi SmartSAKIP diharapkan mampu mengatasi persoalan klasik ketidaksinkronan antara perencanaan, penganggaran, dan capaian kinerja.
“SmartSAKIP bukan hanya sekadar aplikasi, tetapi instrumen kendali manajemen kinerja pemerintah daerah. Seluruh program dan anggaran harus direncanakan secara terukur, dilaksanakan secara konsisten, dan dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” tegas Bupati.
Bupati juga mengajak seluruh OPD untuk berperan aktif dan mengoptimalkan penerapan SAKIP di masing-masing perangkat daerah. Ia menekankan bahwa keberhasilan SmartSAKIP tidak hanya ditentukan oleh sistem teknologi, tetapi juga oleh komitmen dan integritas ASN dalam mengelola serta menginput data kinerja secara benar dan berkelanjutan.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Jaulim Manullang menjelaskan bahwa aplikasi SmartSAKIP dirancang untuk mengintegrasikan seluruh siklus manajemen kinerja pemerintah daerah. Mulai dari dokumen perencanaan strategis, penetapan indikator kinerja utama (IKU), perjanjian kinerja, pelaksanaan program dan kegiatan, hingga proses monitoring, evaluasi, dan pelaporan kinerja.
Dengan sistem berbasis digital tersebut, pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja OPD secara lebih objektif dan real time. Hal ini dinilai akan mempermudah pimpinan daerah dalam mengambil kebijakan yang tepat berbasis data serta mendorong efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Pelaksanaan sosialisasi SmartSAKIP ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam mendorong perubahan budaya kerja ASN. Dari pola kerja administratif yang bersifat rutinitas, kini diarahkan menuju budaya kerja yang menekankan capaian kinerja dan hasil nyata (outcome oriented) bagi masyarakat.
Pemerintah daerah menargetkan melalui implementasi SmartSAKIP, kualitas perencanaan pembangunan daerah dapat meningkat, pelaksanaan program menjadi lebih terarah, serta nilai evaluasi SAKIP Kabupaten Humbang Hasundutan yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dapat terus membaik.
Termasuk juga penguatan sistem akuntabilitas kinerja ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Pemkab Humbang Hasundutan.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan penegasan komitmen bersama seluruh OPD untuk mendukung penerapan SmartSAKIP secara konsisten dan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan optimistis SmartSAKIP dapat menjadi instrumen utama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
[ Editor- Smarth ]








