Humbahas- Mitramabes.com.
Bupati Humbahas secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 kepada para penerima di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Penyerahan SK yang dilakukan penting dalam penguatan sumber daya manusia aparatur dan penataan sistem kepegawaian daerah.
SK PPPK Paruh Waktu diserahkan langsung oleh Bupati Humbahas , disaksikan oleh Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Bagian, serta keluarga para PPPK yang hadir memberikan dukungan moril.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Humbang Hasundutan, dengan laporan penyelenggara disampaikan oleh Plt. Kepala BKPSDM Humbahas, Benyamin Nababan, S.Pd., M.M.
Kegiatan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 dilaksanakan pada Rabu, 18 /12/2025 Acara berlangsung khidmat.
Penyerahan SK ini dilaksanakan sebagai bentuk kepastian status kepegawaian bagi PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025, sekaligus sebagai implementasi kebijakan nasional dalam penataan aparatur sipil negara. Selain itu, pengangkatan PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Humbahas.
Dalam sambutannya, Bupati Humbahas menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan.dan menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK bukanlah sesuatu yang instan, melainkan hasil dari proses panjang dan perjuangan yang patut disyukuri.
Saudara patut berbangga atas pengangkatan ini. Namun perlu saya tegaskan bahwa status sebagai PPPK bukan hanya sekadar memperoleh hak, melainkan juga memikul tanggung jawab besar yang menuntut kinerja, integritas, dan disiplin yang tinggi,” tegas Bupati.
Bupati juga menekankan bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, seluruh PPPK diharapkan mampu bekerja secara profesional, loyal terhadap tugas, serta menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selanjutnya Bupati mengingatkan agar para PPPK Paruh Waktu selalu meningkatkan kompetensi juga mematuhi peraturan perundang-undangan, serta menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Humbahas di mana pun bertugas.
Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, tunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik, serta jadilah bagian dari aparatur yang benar-benar berkontribusi nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Humbahas ,” pesan Bupati menutup sambutannya.
Kegiatan Penyerahan SK ini dilaksanakan sala- satu komitmen Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk meningkatkan kualitas Pelayanan publik untuk mencapai kesejahteraan Masyarakat.
[ Editor – Smarth ]








