SATRES NARKOBA POLRES BONTANG AMANKAN SEORANG PRIA DIDUGA PENGEDAR SHABU

Sabtu, 29 Juli 2023 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes. Bontang, Kaltim -Satuan unit II Satres Narkoba Polres Bontang berhasil mengamankan seorang laki laki yang diduga pengedar Narkotika jenis Shabu di sebuah rumah jalan RE Martadinata Gg Kenanga II Kelurahan Loktuan Kecamatan Bontang Utara,Bontang m.29/7/2023.

FA bin BP ( 26 Thn) warga Jalan RE Martadinata ,Loktuan Bontang diamankan team Satres Narkoba Polres Bontang di kediamanya tanpa melakukan perlawanan.

Awal kejadian
Pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023 sekira jam 20.00 WITA satuan Satres Narkoba mendapat informasi dari sumber yang dapat dipercaya terkait adanya peredaran gelap narkotika jenis Shabu di sebuah rumah di Jln. RE. Martadinata Gang Kenanga II Kel. Loktuan Kec.Bontang utara Kota Bontang.

Berdasarkan informasi tersebut unit II Satresnarkoba Polres Bontang menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.

selanjutnya pada hari sabtu tanggal 29 juli 2023 sekira pukul 02.30 wita dilakukan penangkapan terhadap Sdr. FA Bin BP yang saat itu sedang duduk duduk didepan rumahnya.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dikantong sebelah kiri celana pendek yang dikenakan Sdr. FA Bin BP ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis Shabu.

Tidak cukup sampai disitu selanjutnya team Satres Narkoba melakukan penggeledahan didalam kamar tidurnya dan ditemukan diatas kasur berupa 5 (lima) bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis Shabu, 1 (satu) unit timbangan digital dan 1 (satu) bungkus plastik klip.

Kemudian barang bukti yang ditemukan diperlihatkan kepada saksi saksi dari warga dan RT setempat dan tersangka .Tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya .

Setelah dilakukan diinterogasi mengenai asal usul barang bukti yang ditemukan tersebut Sdr. FA Bin BP menjelaskan barang bukti narkotika jenis Shabu itu sebelumnya diperoleh dari seseorang dengan cara diletakkan dekat sebuah pohon di Jln. Slamet Riyadi Kel. Loktuan Kec. Bontang Utara Kota Bontang.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya :
1.Satu unit Handphone merek OPPO warna Hitam.
2.Satu buah timbangan digital.
3.Satu lembar celana pendek.
4.Enam bungkus bungkus plastik bening diduga berisi Narkotika jenis Shabu berat 5,83 gram.

Tersangka dan Barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan awal untuk dilakukan pengembangan.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Bontang untuk dilakukan pengembangan kasus.

Editor : Heru Ginting MBS.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengurus DPD.Rampas 08 Berdaulat Gelar Haul Sultan Thaha Jambi Ke – 121
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Malam Hari Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya
Polsek Kutabuluh Salurkan Bantuan Sosial Bagi Warga Kurang Mampu di Desa Jinabun
Afni Z Minta Peran Aktif Dunia Usaha Membangun Jalan dan Lingkungan Sosial.
Bhayangkara Sport Day: Polri Tegaskan Perannya sebagai Perekat Persatuan Bangsa
SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-79, POLDA JAMBI GELAR OLAHRAGA BERSAMA
Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Seputih Banyak Memasang Banner Himbauan Pencegahan Curanmor
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Malam Hari Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 06:00 WIB

Pengurus DPD.Rampas 08 Berdaulat Gelar Haul Sultan Thaha Jambi Ke – 121

Sabtu, 21 Juni 2025 - 23:44 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Malam Hari Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 23:37 WIB

Polsek Kutabuluh Salurkan Bantuan Sosial Bagi Warga Kurang Mampu di Desa Jinabun

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:51 WIB

Afni Z Minta Peran Aktif Dunia Usaha Membangun Jalan dan Lingkungan Sosial.

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:16 WIB

Bhayangkara Sport Day: Polri Tegaskan Perannya sebagai Perekat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru