Polsek Bumi Ratu Nuban Berhasil Ungkap Pencurian Motor di Kampung Sukajawa

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumi Ratu Nuban.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kasi Humas, AKP Yakub Samsudin menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 04.30 WIB.

Pelaku masuk ke rumah korban, AS (61) melalui pintu depan yang tidak terkunci.

Pelaku kemudian mengambil kunci kontak yang diletakkan di ruang keluarga dan membawa kabur sepeda motor Honda Vario warna putih-merah tahun 2018 dengan nomor polisi BE 3033 IK.

“Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp20.000.000,” kata Kasi Humas saat di konfirmasi, Rabu (17/12/25).

Lebih lanjut, berdasarkan hasil pengembangan terhadap pelaku NA, yang sebelumnya telah ditangkap diketahui bahwa NA melakukan pencurian bersama rekannya, HS (25).

“Pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban berhasil menangkap HS di Divisi 6 PT GGP, Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Seputih Mataram,” imbuhnya.

Dari tangan HS, Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih-merah milik korban.

“Kini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Bumi Ratu Nuban untuk guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

“Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, ancaman hukuman selama 7 tahun penjara,” demikian pungkasnya.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Yasir Asromi selaku Sekretaris DPRD Lampung Tengah
Gaspol Kasi Humas Polres Pagar Alam Raih Peringkat Kedua Polres Jajaran Unggul dalam Keaktifan Pelaporan Media Online Terintegrasi
KAWAT Terima Kunjungan Advokat M. Agustoni Hot, Dorong Kolaborasi Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum
KAJATI SUMATERA UTARA LANTIK ASISTEN TINDAK PIDANA KHUSUS DAN ASISTEN PEMULIHAN ASSET HINGGA KAJARI MEDAN
Cegah Galian C Ilegal, Polres Sergai Pasang Spanduk Himbauan dan Intensifkan Patroli di Bantaran Sungai Ular
Kades Tanjung Medang Saipul Pimpin Langsung Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kasi Pelayanan Admin 30 Januari 2026.
Kapolsek Pagar Alam Utara Amankan Pelaku Pencurian Motor
Pasca Bencana Longsor Jalinsum BPBD dan Sekda Palas pantau terus Perkembangannya.

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:40 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Yasir Asromi selaku Sekretaris DPRD Lampung Tengah

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:42 WIB

Gaspol Kasi Humas Polres Pagar Alam Raih Peringkat Kedua Polres Jajaran Unggul dalam Keaktifan Pelaporan Media Online Terintegrasi

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:59 WIB

KAWAT Terima Kunjungan Advokat M. Agustoni Hot, Dorong Kolaborasi Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:30 WIB

KAJATI SUMATERA UTARA LANTIK ASISTEN TINDAK PIDANA KHUSUS DAN ASISTEN PEMULIHAN ASSET HINGGA KAJARI MEDAN

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:23 WIB

Cegah Galian C Ilegal, Polres Sergai Pasang Spanduk Himbauan dan Intensifkan Patroli di Bantaran Sungai Ular

Berita Terbaru