Sergai. Mitramabes, – Management Kebun Tanah Raja diduga memberikan izin truck pengangkut tanah galian C melintasi jalan di areal perkebunan Kebun Tanah Raja, padahal hal tersebut sangat tidak diperbolehkan oleh pihak Management PTPN, tanpa adanya surat keterangan yang resmi.
Truck pengangkut tanah galian C terlihat awak Media melintasi jalan di areal Kebun Tanah Raja ketika berkunjung ke Kebun Tanah Raja, tepatnya di Afdeling IV, pada hari Kamis (11/12/2025).
Melihat hal tersebut awak Media coba konfirmasi ke Wagimin Humas Kebun Tanah Raja melalui via WhatsApp nya, pada hari Selasa (16/12/2025) yang menanyakan apa dasarnya pihak Management Kebun Tanah Raja memberikan izin truck pengangkut tanah galian C melintasi jalan di areal Kebun Tanah Raja, namun hingga berita ini dinaikkan belum juga ada jawabannya, padahal sudah centang dua dan berwarna biru, menandakan chat tersebut sudah dilihat.
Dengan tidak adanya jawaban dari Wagimin selaku Humas Kebun Tanah Raja, tentu sangat disayang kan, karena jawaban tersebut bisa memberikan keterangan dan kejelasan sehingga tidak menjadi asumsi buruk, kalau lah emang benar prosedurnya tentu tidak perlu ada lagi yang ditutup – tutupi.








