Okutimur. Mitramabes.Com – Besarnya anggaran Desa yang telah dikucurkan oleh Pemerintahan Pusat diharapkan semakin meningkatkan kualitas kerja serta disiplin waktu kerja bagi Kepala Desa dan para aparatur desa, kondisi itu rupanya tidak diterapkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) SUKOHARJO Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten OKU TIMUR, Provinsi Sumatra Selatan.
Kantor Desa merupakan pusat pelayanan pemerintahan yang ada di Desa dimana biasanya Kantor Desa menjadi central segala kegiatan yang ada di Desa, baik itu di bidang Pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan.
Seperti halnya yang terjadi di Kantor Desa SUKOHARJO kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten OKU TIMUR yang di duga jarang di buka
Saat jam kerja, kantor Desa sukoharjo malah tutup. Pintunya digembok. Harusnya warga mendapatkan layanan, namun tidak bisa karena semua aparatur desa diduga berjamaah untuk tidak mengantor.
Seperti tampak pada hari selasa (16/12/2025). Yang mana tidak ada satupun pegawai Pemdes sukoharjo di kantor termasuk kepala desa sukoharjo
Kondisi di Desa sukoharjo bertentangan dengan pernyataan Camat buay madang timur, yang mana beliau pernah menegaskan apabila jam kerja di seluruh kantor pemerintahan termasuk kantor desa harus bukak serta yang piket atau tugas di wajibkan masuk mulai dari jam 08.00 WIB sampai 16.00 WIB, setiap Senin sampai Jumat kecuali Hari Libur Nasional.
Salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya kepada media ini mengatakan hampir di setiap masyarakat hendak berurusan atau ada keperluan kesulitan karna kantor desa sukoharjo jarang bukak di saat jam kerja.
Kepada pemerintah dan instansi terkait agar bisa memberikan tegasan dan masukan kepada Kepala Desa sukoharjo, agar selalu mengikuti aturan yang ada, dan selalu meningkatkan kepada pelayanan masyarakat hingga jam kerjanya selesai
BRAVO MEDIAMITRAMABES. COM (JUNAIDI)










