Tidak Ada Dualisme, IPSI Kalbar Tegaskan Kepemimpinan IPSI Kota Pontianak

Senin, 15 Desember 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Senin (15/12/2025) —Mitramabes.com

Pengurus Provinsi Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (Pengprov IPSI) Kalimantan Barat secara resmi menyerahkan surat keputusan hasil pleno kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pontianak, Senin siang (15/12).

Surat keputusan tersebut diserahkan langsung oleh jajaran Pengprov IPSI Kalbar yang dipimpin Wakil Ketua IPSI Kalbar, Guntur Perdana, SH, MH, dan diterima langsung oleh Ketua Umum KONI Kota Pontianak, H. Nanang Setyabudi, S.Sos, di kantor KONI Kota Pontianak.

Surat dari Pengprov IPSI Kalbar tersebut merupakan balasan atas surat yang sebelumnya disampaikan KONI Kota Pontianak.

Dalam surat itu, Pengprov IPSI Kalbar menegaskan kembali bahwa telah terjadi kekosongan jabatan Ketua IPSI Kota Pontianak dan Pengprov IPSI Kalbar telah menunjuk Guntur Perdana, SH, MH sebagai Pelaksana Tugas (Plt) atau caretaker Ketua IPSI Kota Pontianak.

Usai penyerahan surat, Guntur Perdana menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh IPSI Kota Pontianak.

Menurutnya, penunjukan Pelaksana Tugas oleh Ketua Umum IPSI Kalbar merupakan bentuk penegakan aturan organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IPSI.

“Penunjukan Plt ini adalah amanat organisasi. Tidak ada dualisme Ketua IPSI Kota Pontianak,” ujar Guntur.

Guntur juga meminta KONI Kota Pontianak untuk tidak ragu dalam mengambil keputusan dan bersikap tegak lurus terhadap keputusan Pengprov IPSI Kalbar.

“KONI Kota Pontianak harus tegak lurus dengan keputusan Pengprov IPSI Kalbar yang telah menunjuk saya sebagai Pelaksana Tugas atau caretaker Ketua IPSI Kota Pontianak,” tegasnya.

Menurut Guntur, dengan adanya surat penegasan dari Pengprov IPSI Kalbar tersebut, tidak ada alasan lagi bagi KONI Kota Pontianak untuk tidak mengeluarkan surat rekomendasi kepadanya sebagai Plt Ketua IPSI Kota Pontianak.

Sementara itu, Ketua Umum KONI Kota Pontianak, H. Nanang Setyabudi, S.Sos, tidak dapat diwawancarai awak media untuk dimintai tanggapannya terkait penyerahan surat keputusan tersebut.*

(Sy Mohsin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Memperkuat Akar Peradaban: Revitalisasi BKM Kabupaten Landak Menuju Tata Kelola Masjid yang Modern dan Mandiri
Volly Mix Antar Unit Kerja Meriahkan HAB ke-80 Kemenag Kalbar
Pemkab Humbahas Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik .
Polres Pelalawan Gelar Sidak di Pasar Dalam Menjelang Nataru Memastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok
Perusahaan Diduga Tak Peduli Pencemaran! AWI & Media Mitra Mabes Soroti Pelanggaran K3 di PT Sinar Karya Sentosa
Perkara Tipikor Dana Hibah Gereja GKE Sintang Resmi Tahap II
Bupati Humbahas Resmi Buka Sosialisasi SMART SAKIP, Perkuat Akuntabilitas Kinerja Organisasi Pemerintah Daerah.( OPD)
Bupati Humbahas Resmi Buka Sosialisasi SMART SAKIP, Perkuat Akuntabilitas Kinerja Organisasi Pemerintah Daerah.( OPD)

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 00:46 WIB

Memperkuat Akar Peradaban: Revitalisasi BKM Kabupaten Landak Menuju Tata Kelola Masjid yang Modern dan Mandiri

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:37 WIB

Volly Mix Antar Unit Kerja Meriahkan HAB ke-80 Kemenag Kalbar

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:24 WIB

Pemkab Humbahas Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik .

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:46 WIB

Polres Pelalawan Gelar Sidak di Pasar Dalam Menjelang Nataru Memastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:15 WIB

Perusahaan Diduga Tak Peduli Pencemaran! AWI & Media Mitra Mabes Soroti Pelanggaran K3 di PT Sinar Karya Sentosa

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Volly Mix Antar Unit Kerja Meriahkan HAB ke-80 Kemenag Kalbar

Kamis, 18 Des 2025 - 23:37 WIB