Ketua Yayasan Fakta Hukum Indonesia Diduga Menghilang Lima Tahun, Pinjaman untuk Pengurusan Tanah Belum Dilunasi

Senin, 15 Desember 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com,-Bandung,

3 Desember 2025 — Ketua Yayasan Lembaga Fakta Hukum Indonesia (YLFHI), Ir. Budiyono, SH., MH, dilaporkan sulit dihubungi oleh Tri Setiowati, SH., MH, terkait pinjaman senilai Rp27.500.000 yang digunakan untuk pengurusan tanah milik An Wirya serta sertifikat hak milik atas nama Tri Setiowati di belakang Polda Jawa Barat.

Tri Setiowati menceritakan kepada cybertv.id bahwa pinjaman tersebut awalnya diberikan pada tahun 2019 sebagai dana talangan untuk membantu kantor YLFHI yang saat itu membutuhkan biaya pengurusan tanah salah satu kliennya. Namun, sejak peminjaman dilakukan, Budiyono — yang diketahui memimpin YLFHI di wilayah Cinunuk, Bandung — diduga menghilang dan tidak dapat dihubungi.

“Janji awalnya hanya dua bulan, tetapi hingga lebih dari lima tahun tidak ada itikad baik. Nomor WhatsApp saya malah diblokir,” ujar Tri Setiowati kepada pewawancara, Novi.

Tri juga menyebut bahwa istri Budiyono, Ririn, kini turut tidak dapat ditemui. Ia berharap siapa pun yang mengetahui keberadaan Budiyono dapat memberikan informasi. “Terima kasih,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Mamah Eneng, pemilik kontrakan yang dikonfirmasi secara terpisah, menyampaikan bahwa kantor yang digunakan Budiyono juga meninggalkan tunggakan pembayaran kontrakan sebesar Rp1.500.000. “Pergi tanpa membayar kontrakan,” ungkapnya.

Tri Setiowati menyatakan akan terus menunggu penyelesaian dan berharap pihak terkait dapat segera memberikan klarifikasi atas persoalan tersebut.

Sumber: Novi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Memperkuat Akar Peradaban: Revitalisasi BKM Kabupaten Landak Menuju Tata Kelola Masjid yang Modern dan Mandiri
Volly Mix Antar Unit Kerja Meriahkan HAB ke-80 Kemenag Kalbar
Pemkab Humbahas Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik .
Polres Pelalawan Gelar Sidak di Pasar Dalam Menjelang Nataru Memastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok
Perusahaan Diduga Tak Peduli Pencemaran! AWI & Media Mitra Mabes Soroti Pelanggaran K3 di PT Sinar Karya Sentosa
Perkara Tipikor Dana Hibah Gereja GKE Sintang Resmi Tahap II
Bupati Humbahas Resmi Buka Sosialisasi SMART SAKIP, Perkuat Akuntabilitas Kinerja Organisasi Pemerintah Daerah.( OPD)
Bupati Humbahas Resmi Buka Sosialisasi SMART SAKIP, Perkuat Akuntabilitas Kinerja Organisasi Pemerintah Daerah.( OPD)

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 00:46 WIB

Memperkuat Akar Peradaban: Revitalisasi BKM Kabupaten Landak Menuju Tata Kelola Masjid yang Modern dan Mandiri

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:37 WIB

Volly Mix Antar Unit Kerja Meriahkan HAB ke-80 Kemenag Kalbar

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:24 WIB

Pemkab Humbahas Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik .

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:46 WIB

Polres Pelalawan Gelar Sidak di Pasar Dalam Menjelang Nataru Memastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:15 WIB

Perusahaan Diduga Tak Peduli Pencemaran! AWI & Media Mitra Mabes Soroti Pelanggaran K3 di PT Sinar Karya Sentosa

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Volly Mix Antar Unit Kerja Meriahkan HAB ke-80 Kemenag Kalbar

Kamis, 18 Des 2025 - 23:37 WIB