Silaturrahmi Dengan Wartawan, Kasat Reskrim Polres Selayar Tegaskan Visi Melayani dan Keterbukaan

Minggu, 14 Desember 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar-Mitramabes.com||Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Sukarman, S.H., M.H., menggelar silaturahmi bersama rekan-rekan wartawan media cetak dan media online sebagai bagian dari perkenalan diri pejabat baru di lingkungan Polres Kepulauan Selayar. Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban di Warkop Klasik, Jalan Emmy Saelan, Kota Benteng, Sabtu malam (13/12/2025) .

Dalam kegiatan tersebut, IPTU Sukarman hadir didampingi Kanit Tipidter IPDA Suhartono Pranoto, S.H., Ps. Kasi Humas Polres Kepulauan Selayar Aipda Suardi.A, serta Ka Tim Resmob Bripka Rahmat Wadi. Silaturahmi ini diikuti oleh belasan wartawan dari berbagai media yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Selayar dan menjadi ajang dialog terbuka antara kepolisian dan insan pers.

Pada kesempatan itu, IPTU Sukarman memperkenalkan latar belakang dirinya sebagai perwira yang telah lebih dari dua puluh tahun bertugas di fungsi reserse kriminal. Ia menyampaikan pernah mengemban tugas sebagai Kanit Pidum, Kanit Tipidter, hingga Kanit Tipidkor, sehingga memahami dinamika penanganan perkara di setiap unit.

“Pengalaman ini menjadi bekal saya untuk melaksanakan tugas di Selayar. Saya terbuka terhadap masukan dan kritik, serta mengajak rekan-rekan wartawan untuk berkolaborasi menjaga situasi kamtibmas,” ujar IPTU Sukarman.

Dalam diskusi interaktif, sejumlah wartawan menyampaikan berbagai isu yang berkembang di masyarakat. Menanggapi dugaan pungutan liar di Pasar TPI Benteng, IPTU Sukarman mengatakan bahwa informasi tersebut telah ia terima sejak awal menjabat dan telah memerintahkan Unit Tipidkor untuk melakukan penyelidikan.

Terkait dugaan maraknya penebangan kayu dan pengiriman kayu gelondongan ke luar daerah, ia mengapresiasi informasi tersebut dan menegaskan akan menindaklanjuti melalui penyelidikan, seraya meminta dukungan wartawan dan masyarakat untuk melaporkan apabila melihat atau mengetahui praktik tersebut, khususnya yang masuk kategori pembalakan liar di kawasan hutan lindung.

IPTU Sukarman juga menanggapi isu penyalahgunaan zat seperti lem fox dan obat batuk oleh anak-anak. Ia menjelaskan bahwa secara hukum belum terdapat aturan khusus yang mengatur secara tegas, sehingga kepolisian hanya dapat melakukan pengamanan dan pembinaan paling lama 1×24 jam. Oleh karena itu, peran orang tua dan masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya pencegahan sejak dini.

Dalam penyampaiannya, IPTU Sukarman menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan, visi, dan misi Kapolres Kepulauan Selayar.

“Kapolres memerintahkan kepada saya untuk lebih peduli kepada masyarakat kecil dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya. Orang yang datang melapor itu adalah orang yang sedang susah, sehingga harus dibantu dan jangan dipersulit,” kata IPTU Sukarman menirukan arahan Kapolres.

Kegiatan silaturahmi tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan ditutup dengan sesi foto bersama, sebagai wujud komitmen bersama antara Polres Kepulauan Selayar dan insan pers dalam menjaga kondusivitas dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.( Ucok Haidir )

Berita Terkait

Dirbinmas Polda Jambi Hadiri HUT ke-48 SMAN 3 Kota Jambi, Dorong Pelajar Berkarakter dan Adaptif
Polsek Rimbo Bujang Kawal Pelatihan Petani Karet oleh Utusan Michelin dan NGO Stara Jambi
Kapolsek Bontomatene Temui Langsung Kades Tanete, Klarifikasi Isu Illegal Fishing Pantai Timur Yang Beredar di Medsos
Ikuti Sosialisasi di Polda Sulsel, Kapolres Selayar Perintahkan Anggota Dalami KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Bersama Tiga Pilar, Babinsa, Kopda Frengki Suwito., Bhabinkamtibmas, Aipda Azis Muslim, Pj, penghulu, Jeprianto, dalam rangka sosialisasi pencegahan rawan kebakaran.
Bersama Tiga Pilar, Babinsa, Kopda Frengki Suwito., Bhabinkamtibmas, Aipda Azis Muslim, Pj, penghulu, Jeprianto, dalam rangka sosialisasi pencegahan rawan kebakaran.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Yasir Asromi selaku Sekretaris DPRD Lampung Tengah
Gaspol Kasi Humas Polres Pagar Alam Raih Peringkat Kedua Polres Jajaran Unggul dalam Keaktifan Pelaporan Media Online Terintegrasi

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:07 WIB

Dirbinmas Polda Jambi Hadiri HUT ke-48 SMAN 3 Kota Jambi, Dorong Pelajar Berkarakter dan Adaptif

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:55 WIB

Polsek Rimbo Bujang Kawal Pelatihan Petani Karet oleh Utusan Michelin dan NGO Stara Jambi

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:24 WIB

Kapolsek Bontomatene Temui Langsung Kades Tanete, Klarifikasi Isu Illegal Fishing Pantai Timur Yang Beredar di Medsos

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:10 WIB

Ikuti Sosialisasi di Polda Sulsel, Kapolres Selayar Perintahkan Anggota Dalami KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:58 WIB

Bersama Tiga Pilar, Babinsa, Kopda Frengki Suwito., Bhabinkamtibmas, Aipda Azis Muslim, Pj, penghulu, Jeprianto, dalam rangka sosialisasi pencegahan rawan kebakaran.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Klarifikasi Pemberitaan SPBU 65.783.01 Rasau Jaya

Rabu, 4 Feb 2026 - 20:24 WIB