Tegakkan Konsep Reward and Punishment, Kapolres Selayar Evaluasi Langsung Serah Terima Penjagaan dan Piket Fungsi

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar-Mitramabes.com||Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., melakukan evaluasi langsung terhadap pelaksanaan serah terima penjagaan dan piket fungsi di Mapolres, Jumat 12 Desember 2025.

Evaluasi ini dilakukan sehari setelah Kapolres memberikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba atas pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 165,22 gram yang diamankan dalam operasi berantai pada 10–11 Desember di tiga lokasi berbeda.

Kapolres sebelumnya menyampaikan apresiasi dan memastikan akan memberikan penghargaan kepada personel Satres Narkoba yang terlibat dalam pengungkapan tersebut.

“Terima kasih jajaran Satresnarkoba Polres Selayar, BB 165 gram akan kita buatkan penghargaan bagi anggota yang menangkap,” ujar Kapolres pada Kamis, 11 Desember 2025.

Namun pada keesokan harinya, saat tiba di Mapolres untuk mengecek kesiapan pelayanan, Kapolres mendapati prosesi serah terima penjagaan tidak berjalan sesuai ketentuan karena hanya diikuti beberapa personel, sementara sebagian piket fungsi diketahui pulang sebelum waktunya dan beberapa petugas jaga baru belum hadir.

Melihat hal tersebut, Kapolres langsung melakukan evaluasi dengan memberikan teguran dan memanggil seluruh anggota yang tidak mengikuti serah terima sesuai aturan.

“Penjagaan dan piket fungsi, khususnya di SPKT, adalah wajah pelayanan. Oleh karenanya kalian harus siap. Serah terima penjagaan yang tertib dan sesuai prosedur merupakan cerminan awal kesiapan memberikan layanan kepada masyarakat,” tegas Kapolres di hadapan personel yang dikumpulkan.

Sebagai bentuk pembinaan disiplin, Kapolres juga memberikan hukuman berupa tindakan fisik dan memerintahkan personel yang tidak hadir dalam serah terima untuk membuat laporan polisi sebagai pertanggungjawaban kedinasan. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari penegasan bahwa aspek pelayanan tidak boleh diabaikan.

Kapolres menekankan bahwa penerapan reward and punishment adalah bagian dari komitmen transformasi Polri di jajaran Polres Kepulauan Selayar. Ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara penghargaan bagi anggota berprestasi dan sanksi tegas bagi yang melanggar.

“Konsep reward and punishment adalah komitmen transformasi Polri untuk membentuk karakter anggota yang benar-benar melayani. Prestasi harus dihargai, tetapi pelanggaran tidak boleh ditoleransi,” ujarnya dalam penegasan resmi.

Kapolres mengatakan, bahwa ia sering berdoa kepada Tuhan agar tidak memberikan Hukuman berupa Pemecatan kepada Anggota selama jadi Kapolres.

“Saya berdoa agar selama saya jadi Kapolres saya tidak harus memecat satu orang pun Anggota saya, Kasian istrinya, anaknya, orang tua dan keluarganya “ kata Kapolres.

Oleh karenanya Kapolres berharap agar Personilnya menghindari pelanggaran yang tidak perlu, apalagj pelanggaran berat yang membuat mereka dapat diproses dengan kode etik dan berujung pada pemecatan.

Evaluasi ini diharapkan menjadi momentum bagi setiap personel untuk menjaga disiplin, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan seluruh standar pelayanan dasar Polri berjalan secara konsisten. Kapolres menutup arahannya dengan menegaskan pentingnya kesiapan personel sebagai bagian dari kepercayaan masyarakat terhadap Polri.( Ucok Haidir )

Berita Terkait

Dirbinmas Polda Jambi Hadiri HUT ke-48 SMAN 3 Kota Jambi, Dorong Pelajar Berkarakter dan Adaptif
Polsek Rimbo Bujang Kawal Pelatihan Petani Karet oleh Utusan Michelin dan NGO Stara Jambi
Kapolsek Bontomatene Temui Langsung Kades Tanete, Klarifikasi Isu Illegal Fishing Pantai Timur Yang Beredar di Medsos
Ikuti Sosialisasi di Polda Sulsel, Kapolres Selayar Perintahkan Anggota Dalami KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Bersama Tiga Pilar, Babinsa, Kopda Frengki Suwito., Bhabinkamtibmas, Aipda Azis Muslim, Pj, penghulu, Jeprianto, dalam rangka sosialisasi pencegahan rawan kebakaran.
Bersama Tiga Pilar, Babinsa, Kopda Frengki Suwito., Bhabinkamtibmas, Aipda Azis Muslim, Pj, penghulu, Jeprianto, dalam rangka sosialisasi pencegahan rawan kebakaran.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Yasir Asromi selaku Sekretaris DPRD Lampung Tengah
Gaspol Kasi Humas Polres Pagar Alam Raih Peringkat Kedua Polres Jajaran Unggul dalam Keaktifan Pelaporan Media Online Terintegrasi

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:07 WIB

Dirbinmas Polda Jambi Hadiri HUT ke-48 SMAN 3 Kota Jambi, Dorong Pelajar Berkarakter dan Adaptif

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:55 WIB

Polsek Rimbo Bujang Kawal Pelatihan Petani Karet oleh Utusan Michelin dan NGO Stara Jambi

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:24 WIB

Kapolsek Bontomatene Temui Langsung Kades Tanete, Klarifikasi Isu Illegal Fishing Pantai Timur Yang Beredar di Medsos

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:10 WIB

Ikuti Sosialisasi di Polda Sulsel, Kapolres Selayar Perintahkan Anggota Dalami KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:58 WIB

Bersama Tiga Pilar, Babinsa, Kopda Frengki Suwito., Bhabinkamtibmas, Aipda Azis Muslim, Pj, penghulu, Jeprianto, dalam rangka sosialisasi pencegahan rawan kebakaran.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Klarifikasi Pemberitaan SPBU 65.783.01 Rasau Jaya

Rabu, 4 Feb 2026 - 20:24 WIB