Satma AMPI Madina Desak Keadilan: Mafia Tambang Ilegal Harus Ditindak, Bukan Rakyat Kecil

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media mitramabes.com Mandailing Natal 07 Desember 2025 — Satma AMPI Mandailing Natal menegaskan keprihatinannya terhadap kebijakan pemerintah daerah dan sikap aparat penegak hukum yang dinilai tidak menyentuh akar persoalan kerusakan lingkungan di Madina, terutama di tengah kondisi bencana banjir dan longsor yang terjadi belakangan ini.

Bendahara Satma AMPI Madina, Muhammad Saleh, menyatakan bahwa surat edaran Bupati Mandailing Natal yang menyoroti pedagang ketengan BBM serta pernyataan Kapolres Madina di media yang menyalahkan sopir angkot justru menunjukkan ketimpangan kebijakan.

Menurutnya, mereka yang disasar adalah kelompok kecil, sementara persoalan besar yang diduga menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan — yaitu aktivitas tambang emas ilegal — justru seolah tidak tersentuh.

Aktivitas Tambang Ilegal Masih Terlihat Terbuka

Satma AMPI menilai pemerintah daerah dan aparat penegak hukum belum menyentuh akar persoalan yang berdampak langsung pada meningkatnya risiko bencana alam di Madina.
Saleh menyebut, berdasarkan laporan warga dan pantauan lapangan, aktivitas penambangan emas yang diduga ilegal masih terlihat jelas di beberapa lokasi sepanjang:

Sungai Batang Gadis,

Sungai Batang Natal, dan

Sungai Muara Bangko.

“Alat berat dan aktivitas tambang masih tampak dari pinggir jalan raya maupun daerah aliran sungai. Ini fakta yang dikeluhkan masyarakat, tetapi seolah tidak dianggap serius,” ujar Saleh.

Nama-Nama Figur yang Sering Disebut Warga

Satma AMPI juga menambahkan bahwa sejumlah figur yang kerap disebut warga mengetahui atau diduga terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal antara lain Puddin, Pawang, Kepde, Kholik, Nasir, serta seorang oknum kepala desa Singengu Julu bernama Maraginda Hakim.
Seluruh penyebutan ini, kata Saleh, merupakan suara publik yang membutuhkan tindak lanjut hukum, bukan pembiaran.

“Di saat bencana melanda, masyarakat justru melihat figur-figur ini muncul sebagai penyelamat. Padahal nama-nama mereka sering dikaitkan masyarakat dengan aktivitas tambang ilegal. Ini sangat mengiris hati warga,” tambah Saleh.

Kritik untuk Bupati dan Kapolres

Terkait surat edaran Bupati Madina dan pernyataan Kapolres, Saleh menilai keduanya tidak menyasar inti masalah.

“Tidak adil jika pedagang eceran dan sopir angkot yang disalahkan. Sementara yang merusak sungai dan hutan malah tak disentuh. Penegakan hukum harus menyasar pelaku besar, bukan rakyat kecil,” tegasnya.

Satma AMPI Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Satma AMPI Madina mendesak aparat kepolisian, pemerintah daerah, hingga penegak hukum di tingkat pusat untuk melakukan penertiban menyeluruh terhadap seluruh aktivitas tambang emas ilegal di Mandailing Natal.

“Kami meminta Kapolda Sumut dan Mabes Polri untuk turun tangan jika penanganan di daerah dianggap tidak maksimal. Kerusakan lingkungan sudah ada di depan mata dan bencana sudah terjadi. Jangan tunggu korban berikutnya,” kata Saleh.

Seruan Moral untuk Semua Pemimpin di Madina

Di akhir pernyataannya, Saleh menegaskan bahwa bencana yang terjadi harus menjadi momentum bagi pemerintah dan aparat untuk memperbaiki kewenangan dan mekanisme pengawasan.

“Jangan rakyat kecil terus jadi kambing hitam. Penegakan hukum harus adil, transparan, dan tidak tebang pilih.”

(TIM)

Berita Terkait

Dirbinmas Polda Jambi Hadiri HUT ke-48 SMAN 3 Kota Jambi, Dorong Pelajar Berkarakter dan Adaptif
Polsek Rimbo Bujang Kawal Pelatihan Petani Karet oleh Utusan Michelin dan NGO Stara Jambi
Kapolsek Bontomatene Temui Langsung Kades Tanete, Klarifikasi Isu Illegal Fishing Pantai Timur Yang Beredar di Medsos
Ikuti Sosialisasi di Polda Sulsel, Kapolres Selayar Perintahkan Anggota Dalami KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Bersama Tiga Pilar, Babinsa, Kopda Frengki Suwito., Bhabinkamtibmas, Aipda Azis Muslim, Pj, penghulu, Jeprianto, dalam rangka sosialisasi pencegahan rawan kebakaran.
Bersama Tiga Pilar, Babinsa, Kopda Frengki Suwito., Bhabinkamtibmas, Aipda Azis Muslim, Pj, penghulu, Jeprianto, dalam rangka sosialisasi pencegahan rawan kebakaran.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Yasir Asromi selaku Sekretaris DPRD Lampung Tengah
Gaspol Kasi Humas Polres Pagar Alam Raih Peringkat Kedua Polres Jajaran Unggul dalam Keaktifan Pelaporan Media Online Terintegrasi

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:07 WIB

Dirbinmas Polda Jambi Hadiri HUT ke-48 SMAN 3 Kota Jambi, Dorong Pelajar Berkarakter dan Adaptif

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:55 WIB

Polsek Rimbo Bujang Kawal Pelatihan Petani Karet oleh Utusan Michelin dan NGO Stara Jambi

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:24 WIB

Kapolsek Bontomatene Temui Langsung Kades Tanete, Klarifikasi Isu Illegal Fishing Pantai Timur Yang Beredar di Medsos

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:10 WIB

Ikuti Sosialisasi di Polda Sulsel, Kapolres Selayar Perintahkan Anggota Dalami KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:58 WIB

Bersama Tiga Pilar, Babinsa, Kopda Frengki Suwito., Bhabinkamtibmas, Aipda Azis Muslim, Pj, penghulu, Jeprianto, dalam rangka sosialisasi pencegahan rawan kebakaran.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Klarifikasi Pemberitaan SPBU 65.783.01 Rasau Jaya

Rabu, 4 Feb 2026 - 20:24 WIB