Mitra mabes.com Bengkulu Utara– SU, mantan karyawan dapur SPPG Padang Jaya, Bengkulu Utara, mengambil langkah tegas setelah dituduh mencuri 10 kilogram daging ayam.
Tidak hanya membantah tuduhan tersebut, SU juga menyatakan akan melaporkan balik pihak yang menudingnya karena menilai dirinya telah menjadi korban pencemaran nama baik. Kepada media, Kamis (11/12/2025),
SU menegaskan bahwa berita yang sebelumnya beredar mengenai dirinya adalah tuduhan sepihak yang merugikan dirinya baik secara moral maupun reputasi.
“Saya merasa sangat dirugikan. Nama baik saya telah dicemarkan. Karena itu, saya akan mengadukan hal ini ke Polres Bengkulu Utara untuk mendapatkan keadilan,” ujar SU.
Dalam hak jawabnya, SU membantah keras tuduhan pencurian yang menjadi alasan pemecatannya. Ia meminta pihak pengelola untuk menampilkan rekaman CCTV secara utuh, bukan hanya potongan video dari satu kamera.
“Kalau memang yakin saya pelakunya, tunjukkan semua rekaman CCTV. Jangan sepotong. Banyak kamera di dalam dan luar dapur. Tampilkan semuanya supaya publik bisa menilai siapa sebenarnya pelakunya,” tegasnya.
Terkait klaim adanya kesaksian dari karyawan lain, SU menyatakan bahwa pernyataan tersebut seharusnya diuji secara resmi di hadapan aparat penegak hukum.
“Kalau memang ada kesaksian, tinggal bersaksi di depan penegak hukum. Nanti akan terlihat mana yang memberikan keterangan benar dan mana yang memberikan keterangan palsu,” katanya.
SU mengaku kecewa dengan pihak pengelola SPPG yang menyatakan tidak ingin membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Menurutnya, tuduhan yang sudah terlanjur beredar di media telah merusak nama baik serta martabatnya. “Saya dirugikan karena tuduhan dan keterangan palsu dalam pemberitaan itu. Ini sudah masuk ranah pencemaran nama baik.”Maka saya memilih untuk melaporkan balik,” ujarnya.
SU juga meminta agar hak jawab yang ia sampaikan dimuat sepenuhnya di media sebagai bentuk keberimbangan informasi kepada publik.
#Rf Kabiro Bengkulu utara#










