TEBO//MBS – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua jenis sepeda motor di wilayah Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Terduga pelaku berinisial R berhasil diamankan setelah serangkaian penyelidikan intensif dilakukan oleh Tim Resmob Sat Reskrim.
Kejadian bermula pada Kamis, 24 Oktober 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, saat korban berinisial R.D. meninggalkan sepeda motornya di dekat pondok kebun sawit miliknya. Ketika kembali sekitar pukul 17.00 WIB, korban mendapati sepeda motor jenis SUPRA X 125 miliknya telah hilang. Atas kerugian sebesar Rp 3.000.000,00, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebo pada 06 November 2024.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tebo melakukan penyelidikan mendalam. Pada Sabtu, 06 Desember 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku R (45), seorang petani/pekebun di wilayah Tebo Ulu. Tim Resmob langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di depan rumahnya tanpa perlawanan. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa:
• 1 unit sepeda motor SUPRA X 125 warna hitam
• 1 lembar STNK kendaraan milik korban
Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 362 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.
Pihak Polres Tebo juga telah melakukan sejumlah langkah penyidikan, termasuk pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi, serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tindak lanjut yang akan ditempuh meliputi gelar perkara, melengkapi berkas penyidikan, dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolres Tebo, AKBP TRIYANTO, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan apresiasi kepada jajaran Sat Reskrim atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum. Kami menghimbau kepada seluruh warga agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila terjadi tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” Tegas Kapolres
Kasus ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Polres Tebo dalam menjaga situasi kamtibmas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Tim).
Editor : Socheh








