Tega Setubuhi Cucu Kandung, Seorang Kakek Diamankan Satreskrim Polres Barsel

Jumat, 28 Juli 2023 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barsel -MBS Seorang kakek di Barito Selatan berinisial EX (70), tega menyetubuhi cucu kandung di salah satu desa, di Kecamatan Dusun Utara.

“Terduga pelaku ini merupakan kakek kandung korban, saat ini telah kita aman,” kata Wakapolres Barsel Kompol Johari Fitri Casdy, S.I.K. didampingi Kasatreskrim AKP Afif Hasan, S.H., M.M. saat konferensi Pers, Senin (24/7/2023) siang.

Ia membeberkan perbuatan bejat tersebut dilakukan pada tahun 2021di kamar korban, namun lupa tanggal dan bulan.

“Korban dan terduga pelaku tinggal satu rumah. Saat rumah sepi terduga pelaku melancarkan aksi bejat tersebut terhadap cucu kandungnya,” terang Waka.

Sehingga, imbuh Kompol Johari, terduga pelaku masuk ke kamar korban dan memaksa melakukan perbuatan tak senonoh.

Korban pun tak kuasa melawan, karena hanya berdua di rumah dan takut diancam, hingga belakangan diketahui ia telah melakukan perbuatan bejat tersebut sebanyak tiga kali.

Wakapolres menyampaikan, kasus ini terungkap saat terduga pelaku memaksa kembali perbuatan tak senonoh pada Juli 2023.

Korban juga merasa takut dan trauma, sehingga menceritakan kepada ibu kandungnya apa yang telah dilakukan sang kakek.

“Tak terima dengan perbuatan tersebut, ibu korban lalu melaporkan ke Polsek Dusun Utara pada tanggal 20 Juli 2023,” tambah Waka.

Kini, terduga pelaku telah diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Barsel dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia dikenakan UU nomor 17/2016 tentang penetapan perpu nomor 1/2016 perubahan kedua atas UU No 23/2002 tentang perlindungan anak pasal 81 ayat 3 Jo pasal 82 ayat 2 Jo UU RI No 17/2016 Jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor : ROY MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

TPP ASN dan P3K Pagar Alam Belum Cair dan Kapan Akan Terealisasi
Turnamen Sepakbola Kapolres Selayar Cup 2025 Resmi Dibuka, Ditandai Dengan Eksibisi
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis dan Pengaturan Lalu Lintas di Berastagi
Akibat Tiang Listrik Patah, Simpang Niam Tebo : Kerugian Warga Mencapai Jutaan Rupiah
Kapolres Sergai dan Jajaran Takziah ke Rumah Duka Ibunda IPTU Zulfan Ahmadi
Polda Riau Perang Melawan Perambahan Hutan: 21 Kasus Ditangani, Kapolda Tegaskan Komitmen Lestarikan Alam
Cegah Premanisme dan Ciptakan Rasa Aman, Polsek Plered Gencarkan Patroli Malam
Antisipasi Curanmor, Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Kota Sambangi Pos Ronda.

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 23:30 WIB

TPP ASN dan P3K Pagar Alam Belum Cair dan Kapan Akan Terealisasi

Senin, 9 Juni 2025 - 23:22 WIB

Turnamen Sepakbola Kapolres Selayar Cup 2025 Resmi Dibuka, Ditandai Dengan Eksibisi

Senin, 9 Juni 2025 - 21:21 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis dan Pengaturan Lalu Lintas di Berastagi

Senin, 9 Juni 2025 - 20:58 WIB

Akibat Tiang Listrik Patah, Simpang Niam Tebo : Kerugian Warga Mencapai Jutaan Rupiah

Senin, 9 Juni 2025 - 19:55 WIB

Kapolres Sergai dan Jajaran Takziah ke Rumah Duka Ibunda IPTU Zulfan Ahmadi

Berita Terbaru