Humbahas- Mitramabes.com.
Menyikapi dampak bencana dan meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 500/3809/SEDA/2025 pada 5 Desember 2025.
Surat edaran ini menegaskan langkah-langkah strategis pemerintah daerah untuk memulihkan situasi kelangkaan BBM serta menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Bupati menjelaskan bahwa gangguan distribusi akibat bencana di wilayah Sumatera Utara berdampak pada ketersediaan barang, termasuk BBM. Kondisi ini diperparah oleh lonjakan permintaan jelang Nataru, sehingga rawan dimanfaatkan oleh pelaku usaha tertentu.
Pemerintah Kabupaten Humbahas menyatakan komitmen kuat untuk memastikan distribusi barang tetap lancar dan harga tetap terkendali.dan secara tegas melarang kenaikan harga sepihak dan tidak wajar, Penimbunan stok barang jug jangan ada Penciptaan kelangkaan buatan.
Bupati dengan tegas menginstruksikan Dinas Perdagangan, Satpol PP, dan aparat keamanan melakukan pengawasan menyeluruh di pasar, gudang distributor, pangkalan LPG 3 kg, serta seluruh SPBU. Pelanggar akan dikenai tindakan tegas tanpa kompromi.
Surat edaran ini juga menegaskan bahwa masyarakat dilarang mengambil pasir, batu, atau material lainnya di lokasi terdampak longsor atau banjir. Aktivitas tersebut dinilai dapat mengancam keselamatan dan memperparah kerusakan lingkungan.
Pemerintah menjelaskan bahwa kelangkaan BBM yang terjadi beberapa hari ini bukan disebabkan oleh SPBU, melainkan akibat hambatan armada distribusi Pertamina di wilayah terdampak bencana.
Sebagai respons cepat, Bupati Humbahas mengirim Surat Resmi Nomor 500/3808/SEDA/2025 kepada Pertamina pada hari yang sama, meminta penambahan dan percepatan pasokan.
Pertamina langsung merespons: Penambahan kuota BBM,
Percepatan mobilisasi truk tangki, Distribusi ekstra untuk SPBU prioritas.Mulai 5/12/2025, pasokan BBM berangsur normal dan antrean kendaraan di SPBU mulai terkendali.
Bupati memerintahkan:
Dinas Perhubungan menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU, Satpol PP mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi dan penjualan ilegal, Polres Humbahas mengamankan SPBU dan menindak pelanggaran distribusi, SPBU meningkatkan pelayanan dan tidak melayani pengecer ilegal. Instruksi ini memastikan distribusi BBM berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
Bupati menghimbau masyarakat untuk tetap tenang, membeli kebutuhan secara wajar, dan tidak terpengaruh isu-isu kelangkaan yang tidak jelas sumbernya. Pemerintah menjamin pasokan BBM dan kebutuhan pokok terus dipulihkan.
Surat edaran ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerja cepat, tegas, dan terkoordinasi dalam menangani dampak bencana serta stabilisasi kebutuhan jelang Nataru. Upaya Bupati Humbang Hasundutan, mulai dari komunikasi resmi dengan Pertamina hingga penguatan pengawasan lapangan, membuktikan komitmen pemerintah untuk mengutamakan kepentingan dan kenyamanan masyarakat.
[ Editor- Smarth ]












