KUALA TUNGKAL, – MBS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., dari Fraksi PDI-Perjuangan, bersama Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanjab Barat dan Tim TAPD Kabupaten Tanjab Barat, melakukan peninjauan langsung ke lokasi tanah keterpakaian di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suryah Khairuddin, Sabtu (29/11/2025).
Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjab Barat yang mendampingi rombongan dalam agenda penting tersebut. Peninjauan ini dilakukan berdasarkan Rekomendasi Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tertanggal 7 November 2025 yang menyoroti persoalan keterpakaian tanah milik salah satu warga di kawasan RSUD Suryah Khairuddin.
Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal untuk memastikan persoalan tanah tersebut mendapatkan penanganan yang jelas, transparan, dan tidak merugikan pihak mana pun.
“Peninjauan ini perlu dilakukan agar DPRD bersama Pemerintah Daerah dapat melihat langsung kondisi di lapangan, sehingga solusi yang diberikan nantinya benar-benar objektif dan dapat diterima semua pihak,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Persoalan keterpakaian tanah warga di lingkungan RSUD Suryah Khairuddin selama ini menjadi perhatian DPRD, lantaran menyangkut kepentingan pelayanan kesehatan sekaligus hak masyarakat. Melalui kunjungan lapangan ini, DPRD dan Pemerintah Daerah diharapkan dapat menemukan titik tengah yang menguntungkan kedua belah pihak.
Hamdani juga menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini harus dilakukan sejalan dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan menjamin kelancaran operasional rumah sakit.
“Semoga peninjauan hari ini menghasilkan solusi terbaik. Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan, baik warga sebagai pemilik tanah, maupun Pemerintah Daerah yang berkepentingan dalam layanan publik,” tambahnya.
Dengan adanya langkah proaktif dari DPRD dan Pemerintah Daerah ini, diharapkan persoalan tanah keterpakaian di RSUD Suryah Khairuddin dapat segera diselesaikan secara tuntas dan mengedepankan asas keadilan bagi seluruh pihak. (ILYAS PILIANG)












