JAKARTA //MBS – Bupati Tebo telah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor yang bertujuan membahas Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Tebo. Acara yang diselenggarakan di The Dharmawangsa Jakarta pada hari ini (4 Desember 2025) menjadi ajang penting untuk menyeimbangkan kebijakan tata ruang antara pemerintah daerah dan lembaga pusat.
Rakor ini difokuskan pada beberapa poin kunci, antara lain sinkronisasi kebijakan tata ruang, verifikasi teknis terhadap rancangan RDTR, penajaman substansi yang diusulkan, serta penyesuaian dengan berbagai ketentuan nasional yang berlaku.
Hal ini bertujuan memastikan bahwa RDTR Kabupaten Tebo tidak hanya sesuai dengan kebutuhan lokal, tetapi juga selaras dengan arahan dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Sebagai dokumen yang mengatur tata ruang secara rinci di tingkat kabupaten, RDTR memiliki peran krusial dalam membimbing pembangunan berkelanjutan, pengelolaan sumber daya alam, dan penataan ruang hunian serta fasilitas publik di Tebo.
Dengan menghadiri rapat ini secara langsung, Bupati Tebo menunjukkan komitmen untuk memastikan proses pembuatan RDTR berjalan lancar, akurat, dan berdampak positif bagi masyarakat.(Sch).
Editor : Socheh












