Satresnarkoba Polres Pagar Alam Amankan Dua Bersaudara dan Sita 1,7 Kg Ganja

Jumat, 5 Desember 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRAMABES.com
Satresnarkoba Polres Pagar Alam mengungkap kasus narkotika jenis ganja dengan total barang bukti 1,7 kg. Dua bersaudara diamankan, pengungkapan dipimpin Kasat Narkoba Iptu Doris Pidriandi SH atas arahan Kapolres AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik.

RILIS RESMI

Satresnarkoba Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dengan total barang bukti 1.700 gram, serta mengamankan dua tersangka yang merupakan kakak beradik, setelah menindaklanjuti laporan masyarakat. Pengungkapan ini dipimpin Kasat Narkoba Iptu Doris Pidriandi SH atas arahan Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH.

Kasat Narkoba Iptu Doris menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari laporan warga terkait dugaan transaksi narkotika di Jalan Tanjung Payang, Kelurahan Tanjung Agung. “Petugas melakukan penyelidikan dan menemukan seorang laki-laki yang mencurigakan. Saat diamankan, tersangka diketahui membawa satu paket ganja seberat 100 gram,” ujarnya.

Tersangka pertama, Reza Saputra (25), kemudian mengakui masih ada ganja lain yang disimpan di rumah orang tuanya. Sebelum menuju lokasi tersebut, petugas lebih dahulu mengamankan Rico Kurniawan (30), kakak kandung Reza, di Jalan Wedana Gani.

“Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui bahwa barang tersebut milik mereka. Mereka mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial Ardi. Selanjutnya kami lakukan pengembangan ke rumah orang tua tersangka,” jelas Iptu Doris.

Di rumah tersebut, petugas menemukan barang bukti tambahan berupa dua paket ganja seberat 300 gram di dalam tas, serta 1.300 gram ganja dalam sebuah karung yang disembunyikan di bawah ranjang kamar kosong. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan berjumlah 1.700 gram (1,7 kg).

Selain ganja, polisi turut menyita dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu buah tas, timbangan, serta karung tempat penyimpanan ganja. Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin dan THC.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik melalui Kasat Narkoba menyampaikan apresiasi atas keterlibatan masyarakat. “Kami sangat menghargai laporan warga yang ikut berperan dalam mengungkap peredaran narkotika di Kota Pagar Alam. Informasi masyarakat sangat membantu kami melakukan penindakan cepat dan tepat,” tegasnya.

Kedua tersangka kini ditetapkan sebagai pengedar dan dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) dan/atau Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.

Satresnarkoba Polres Pagar Alam saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok utama. “Penanganan akan terus berlanjut dan kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tutup Iptu Doris. (Heri.ck)

Berita Terkait

Polres Kaur Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2026, Fokus Tekan Pelanggaran dan Laka Lantas.
Polres Kaur Terima Laporan Orang Hilang, Masyarakat Diminta Bantu Informasi.
Musyawarah Desa Penyampaian LPJ Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Hutan Ayu Admin 04 Febuari 2026.
Dirbinmas Polda Jambi Hadiri HUT ke-48 SMAN 3 Kota Jambi, Dorong Pelajar Berkarakter dan Adaptif
Polsek Rimbo Bujang Kawal Pelatihan Petani Karet oleh Utusan Michelin dan NGO Stara Jambi
Kapolsek Bontomatene Temui Langsung Kades Tanete, Klarifikasi Isu Illegal Fishing Pantai Timur Yang Beredar di Medsos
Ikuti Sosialisasi di Polda Sulsel, Kapolres Selayar Perintahkan Anggota Dalami KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Bersama Tiga Pilar, Babinsa, Kopda Frengki Suwito., Bhabinkamtibmas, Aipda Azis Muslim, Pj, penghulu, Jeprianto, dalam rangka sosialisasi pencegahan rawan kebakaran.

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:53 WIB

Polres Kaur Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2026, Fokus Tekan Pelanggaran dan Laka Lantas.

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:47 WIB

Polres Kaur Terima Laporan Orang Hilang, Masyarakat Diminta Bantu Informasi.

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:07 WIB

Dirbinmas Polda Jambi Hadiri HUT ke-48 SMAN 3 Kota Jambi, Dorong Pelajar Berkarakter dan Adaptif

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:55 WIB

Polsek Rimbo Bujang Kawal Pelatihan Petani Karet oleh Utusan Michelin dan NGO Stara Jambi

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:24 WIB

Kapolsek Bontomatene Temui Langsung Kades Tanete, Klarifikasi Isu Illegal Fishing Pantai Timur Yang Beredar di Medsos

Berita Terbaru