Diduga Maraknya bangunan BODONG berdiri diatas Tanah milik Negara .

Rabu, 3 Desember 2025 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seputih Banyak Lampung Tengah Mitra Mabes.Com –Makin marak nya Pembangunan Gedung permanen tanpa ijin alias BODONG yang telah menyalahi aturan dan jelas jelas Menabrak Larangan , yang telah di tetapkan

Dari yang sekedar Kios, sampai yang Berlantai Dua ,dan Mirisnya Bangunan Bangunan tersebut Berdiri di atas tanah milik Negara ,

Dari hasil Pantauan dan konfirmasi di Lokasi , Bahwa Bangunan yang Berdiri Di atas tanah milik negara tersebut ,di Jalan raya Seputih Banyak yang Meliputi di  kecamatan Seputih Banyak Dan kecamatan Way Seputih Kabupten Lampung Tengah ,

Pemilik  bangunan ,( warung makan ) Saat di konfirmasi ,Bahwa dirinya dulu beli sama Pak ,,DM , dengan Harga Rp 25.000.000( dua puluh lima juta rupiah ) tiga tahun yang lalu pak ,,

Pemilik Bangunan Sebelahnya ,,( Loundry ) Saya beli udah lama mas Lahan Kosong Rp 5.000.000( Lima juta Rupiah )

Bahkan ada yang Bilang kepada tim media tempat saya Mau saya jual mas Rp 15.000.000( Lima belas juat rupiah ) saat di Konfirmasi lebih lanjut terkait Surat menyurat ,,Pemilik Mangatakan ya gak ada Suratnya Mas ,,ini kan Tanah Negara ,,imbuhnya ..

Bangunan tanpa ijin alias BODONG , diatas tanah milik Negara Justru Berpotensi ,Menjadi Lahan Bisnis Ilegal ( Jual beli Tanah Milik Negara ) Untuk Oknum oknum Yang hanya mementingkan Keuntungan Pribadi ataupun Kelompok ,,

Mohon Tindakan tegas dari Pihak Terkait , Balai Besar ,Pemda Setempat , dinas Sumber Daya Air Kabupaten, Forkopimcam , untuk Menertibkan Bangunan Bodong tersebut Sesuai Aturan dan undang Undang yang ada ,,,Bersambung ??

( Trimo Riadi & Tim )

Berita Terkait

Polres Kaur Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2026, Fokus Tekan Pelanggaran dan Laka Lantas.
Polres Kaur Terima Laporan Orang Hilang, Masyarakat Diminta Bantu Informasi.
Musyawarah Desa Penyampaian LPJ Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Hutan Ayu Admin 04 Febuari 2026.
Dirbinmas Polda Jambi Hadiri HUT ke-48 SMAN 3 Kota Jambi, Dorong Pelajar Berkarakter dan Adaptif
Polsek Rimbo Bujang Kawal Pelatihan Petani Karet oleh Utusan Michelin dan NGO Stara Jambi
Kapolsek Bontomatene Temui Langsung Kades Tanete, Klarifikasi Isu Illegal Fishing Pantai Timur Yang Beredar di Medsos
Ikuti Sosialisasi di Polda Sulsel, Kapolres Selayar Perintahkan Anggota Dalami KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Bersama Tiga Pilar, Babinsa, Kopda Frengki Suwito., Bhabinkamtibmas, Aipda Azis Muslim, Pj, penghulu, Jeprianto, dalam rangka sosialisasi pencegahan rawan kebakaran.

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:53 WIB

Polres Kaur Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2026, Fokus Tekan Pelanggaran dan Laka Lantas.

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:47 WIB

Polres Kaur Terima Laporan Orang Hilang, Masyarakat Diminta Bantu Informasi.

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:07 WIB

Dirbinmas Polda Jambi Hadiri HUT ke-48 SMAN 3 Kota Jambi, Dorong Pelajar Berkarakter dan Adaptif

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:55 WIB

Polsek Rimbo Bujang Kawal Pelatihan Petani Karet oleh Utusan Michelin dan NGO Stara Jambi

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:24 WIB

Kapolsek Bontomatene Temui Langsung Kades Tanete, Klarifikasi Isu Illegal Fishing Pantai Timur Yang Beredar di Medsos

Berita Terbaru