Bupati Aceh Brat Keluarkan Surat Edaran Larangan Naikan Harga Tak wajar

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat- Mitra Mabes. Com” Bupati Aceh Barat mengeluarkan surat edaran secara tegas menghimbau kepada seluruh pedagang atau para pelaku usaha agar tidak menaikan harga barang secara tidak wajar gal ini di sampaikan langsung oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi Karim” Selasa 02 Desember 2025

 

Menurutnya saat di hubungi bahwa Dikeluarkan surat Edaran ini adalah kondisi darurat bukanlah alasan untuk mengambil kesempatan dan keuntungan yang berlebihan yang dapat membebani masyarakat terutama bagi warga masyarakat yang terkena langsung dampak pasca bencana banjir tersebut” Ujarnya

Apalagi dalam situasi bencana seperti yang sekarang ini, kita perlu saling membantu. Pemerintah daerah tidak akan mentolerir praktek penimbunan barang dan kenaikan harga yang tidak wajar. Pedagang wajib menjaga stabilitas harga barang demi kepentingan Bersama” Pinta Bupati

 

Kita saat ini sedang memprioritaskan kebutuhan dasar warga. Pemerintah terus bekerja sama dengan TNI, Polri ,dan DPR Aceh Barat dan kepada dinas BPBD, dinsos dan Satpol PP, Wh, dan juga para awak media agar bisa terus memantau demi untuk kepentingan bersama, ingat persoalan ini bukan masalah parah atau tidak parah asal terkena musibah semua sama ” Ujarnya

 

Kapolres Aceh Barat AKBP Yoghi Hadisetiawan, S. I. K., M. I. K melalui kasat Reskrim Roby Afrizal berharap agar pedagan tidak menaikan harga saat musibah merupakan langkah preventif yang baik” Harpnya

 

Editor : Ainon

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cegah Pelaku Kejahatan, Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis
SD Negeri Blang Muko Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H 
Bupati Pakpak Bharat bagikan bibit jagung,padi gogo kepada kelompok tani.
MUSYAWARAH DESA TENTANG PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN, DESA MANADALASENA. KEC SILANGKITANG , LABUHAN SELATAN.
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Monitoring Jembatan Amblas dan Jembatan Gantung di Desa Sangiang Tanjung
Desa Sungai dua kecamatan Rambutan kabupaten Banyuasin penampungan Minyak Crude palm Oil ( CPO) Ilegal,
‎Bupati Taput Pimpin Rakor Evaluasi Pasca Bencana, Tekankan Gerak Cepat dan Ketepatan Data.
Korban Bencana Alam Di Kabupaten Humbahas Di Temukan 1 Orang Lagi Hasil Tim Pencarian .

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:32 WIB

Cegah Pelaku Kejahatan, Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:04 WIB

SD Negeri Blang Muko Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H 

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Brat Keluarkan Surat Edaran Larangan Naikan Harga Tak wajar

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:03 WIB

Bupati Pakpak Bharat bagikan bibit jagung,padi gogo kepada kelompok tani.

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:56 WIB

MUSYAWARAH DESA TENTANG PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN, DESA MANADALASENA. KEC SILANGKITANG , LABUHAN SELATAN.

Berita Terbaru