TEBO || MBS – Wadidau, heboh! Informasi seputar rencana perangkat Desa Sungai Aro, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, pergi studi banding ke Yogyakarta sedang beredar di masyarakat. Namun, di balik harapan untuk menimba pengetahuan, muncul suara kritis dari sebagian rekan sesama perangkat desa yang menolak ikut serta. Alasannya? Tuduhan pemborosan anggaran yang mencapai kurang lebih Rp100 juta.
“Daripada habis di studi banding, mending digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat di desa saja,” ujar salah satu sumber kepada media ini.
Menurut mereka, uang sebesar itu bisa lebih berarti jika dialokasikan untuk kebutuhan dasar masyarakat Desa Sungai Aro – seperti perbaikan infrastruktur, bantuan keuangan bagi warga miskin, atau program pemberdayaan yang benar-benar meresapi kehidupan warga. Desa ini terletak pada ketinggian 44 meter di atas permukaan laut, dengan kode pos 37572.
Sumber juga mengajukan permintaan kepada pihak berwenang: “Kami minta Camat Tebo Ilir agar tidak menyetujui rencana ini dan mempertimbangkan kembali. Bupati Tebo juga harus ikut mempertimbangkan keberangkatan kades dan beberapa perangkat desa untuk studi banding ke Jogja ini.”
Yang lebih menyakitkan, kata sumber tersebut, adalah anggaran yang digunakan berasal dari uang negara. “Hanya menghabiskan uang negara tanpa hasil yang jelas,” tuturnya dengan nada.
Media ini sudah mencoba menghubungi Kepala Desa Sungai Aro melalui pesan singkat WhatsApp untuk mendapatkan penjelasan terkait rencana studi banding ini. Namun, sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan apapun yang diterima.
Pertanyaan besar kini muncul: apakah studi banding ini benar-benar akan memberikan manfaat yang sebanding dengan biayanya untuk warga Desa Sungai Aro, ataukah akan menjadi contoh pemborosan anggaran yang tak perlu? Semua mata kini tertuju pada langkah camat, bupati, dan pihak desa, menunggu penjelasan dan keputusan yang bijak.
Media ini akan terus update setiap hasil perkembangan masalah rencana studi banding ini.(Tim)










