PAKPAK BHARAT MITRA MABES.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat menggelar Rapat Paripurna Penetapan APBD Kabupaten Pakpak Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Pakpak Bharat Panorama Indah Sindeka, Jumat (28/11/2025).
Rapat paripurna tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Elson Angkat s.sos
Dengan Mengucapkan salam sejahtera kepada kita semua, dan Rapat resmi dibuka.
Rapat paripurna penetapan APBD Kabupaten Pakpak Tahun Anggaran 2026 tersebut dengan tiga agenda utama, yakni, penyampaian laporan Badan Anggaran, laporan Komisi I, II dan III dan pendapat akhir Fraksi-fraksi atas Ranperda APBD Pakpak Bharat Tahun anggaran 2026
Pengambilan keputusan paripurna diawali Laporan Badan Anggaran yang di bacakan oleh Lukman Padang, Laporan Komisi I di bacakan oleh Selloh Cibro, S.Sos, Laporan Komisi ll, Muji Burahman Manik dan Laporan Komisi lll, Marta Rizki Oktavia Berutu.
Selanjutnya, Betoni Bancin membacakan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi atas Ranperda APBD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2026.
Sementara, Mhd. Said Darwis Boangmanalu membacakan laporan Fraksi Graha.
Ragat Manik, membacakan pendapat akhir Fraksi Gabungan Merah Putih. Dalam laporannya diharapkan pembangunan Batalyon di Pakpak Bharat agar cepat selesai serta menyetujui Ranperda Penetapan APBD Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2026.
Fraksi PDIP, Fernanda R Boangmalu, ST, menyampaikan pendapat akhir Ranperda APBD Pakpak Bharat. Disebutkan Pendapatan Daerah sebesar Rp.440.855.708.000 dan Belanja Daerah Rp.452,355.708.000 dan Batalyon 908 di Siempat Rube Pakpak Bharat dibatalkan.
Mawardi Tumanggor SH, MH dari Partai Demokrat dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sidang penetapan APBD Tahun anggaran 2026 melanggar peraturan karena ketidakhadiran Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor ucapnya pada saat sidang masih berlangsung.
Sementara, Wakil Bupati Mutsyuhito Solin menyatakan dalam penetapan Ranperda APBD tidak melanggar hukum, pasalnya Bupati dan Wakil Bupati itu satu paket maka bisa walau pun menghadiri Wakil Bupati, katanya,,
Selanjutnya, Sekwan Kasiman Berutu, membacakan persetujuan bersama Bupati dan DPRD penetapan APBD Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2026.
Rancangan Peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat turut di hadiri, Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat, Wakil Ketua l Sonni Berutu, Wakil Ketua II, Mansehat Manik, Anggota DPRD Pakpak Bharat, Wakil Bupati Mutsyuhito Solin, Seketaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, para Kepala OPD, TNI, Polri, insan pers dan LSM.(Editor:L Padang)
Penulis : L, padang
Editor : L,Padang
Sumber Berita : DPRD Pakpak bharat












