Sidang Paripurna DPRD Batubara Mengesahkan Rancangan KUA – PPAS APBD TA 2026, Menyoroti Penyertaan Modal BUMD

Sabtu, 29 November 2025 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mbs.com- Sumatera Utara, Batubara- DPRD Kabupaten Batubara mengesahkan Rancangan KUA – PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, dipimpin Ketua DPRD Safi’i, SH, dan dihadiri Wakil Bupati Syafrizal, SE., M.Ap, unsur pimpinan DPRD, Forkopimda, serta pimpinan OPD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batubara, Kamis (27/11/2025).

Enam fraksi DPRD kompak menyetujui KUA – PPAS 2026 untuk ditetapkan menjadi Rancangan APBD 2026. Meski demikian, sebagian besar fraksi menyoroti satu isu utama, penyertaan modal daerah sebesar Rp.23 miliar kepada BUMD PT Pembangunan Bahtera Berjaya.

Fraksi PDI Perjuangan menyatakan setuju terhadap KUA – PPAS namun tidak bisa menyetujui penyertaan modal, karena belum memenuhi regulasi seperti UU 23/2014, PP 54/2017, hingga Permendagri 77/2020. Fraksi meminta pemerintah melengkapi analisis investasi, rencana bisnis, dan Perda penyertaan modal sebelum dilakukan penganggaran.

Fraksi Gerindra menilai proses pembahasan Banggar dan TAPD telah berjalan objektif dan profesional, sehingga KUA. – PPAS dapat disahkan tanpa catatan, Fraksi PKS juga menyetujui, namun mengingatkan bahwa penyertaan modal harus menunggu penyesuaian Perda sesuai aturan BUMD.

Fraksi PAN mendukung penuh penetapan KUA – PPAS dan meminta pemerintah daerah memprioritaskan pokir DPRD sebagai aspirasi masyarakat serta menindaklanjuti rekomendasi Banggar.

Sementara itu, Fraksi KPN menyetujui KUA – PPAS dengan penekanan bahwa penyertaan modal Rp.23 miliar wajib berlandaskan aturan dan surat resmi Dirjen Bina Keuangan Daerah, serta kelengkapan dokumen perusahaan seperti AD/ART, tata kelola, hingga analisa bisnis.

Fraksi KDRI turut menyetujui namun menyoroti perlunya peningkatan pelayanan pajak dan retribusi daerah serta prioritas terhadap pokir DPRD. Fraksi juga meminta pemerintah segera restrukturisasi BUMD dan mengubah status PT Bahtera Berjaya menjadi Perseroda/Perumda sebelum penyertaan modal dapat digunakan.

Paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab Batu Bara, menandakan dimulainya penyusunan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. (Albs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Tripa Makmur 11 Desa Terima Pasokan Air Bersih Dari Polres Nagan Raya
Azirman Klarifikasi Fitnah Yang Menghantam Dirinya 
Survei Jalan Kasat lantas Polres Pagar Alam Bersama Stakeholder Memasang Spanduk Himbauan dan Ganti Cermin Kaca Cebung Yang Rusak
Menuju Ketahanan Pangan Nasional, Pangdam XXI/Radin Inten Dampingi Menko Bidang Pangan RI Tanam Jagung di Lampung Selatan
Doa Keselamatan dan Aksi Sosial Kader PKK Kabupaten Tapanuli Utara Wujud Keperdulian atas Dampak Bencana Alam..
Bupati Labuhanbatu Hadiri Konferensi PWI ke-IX, Dorong Pers Tetap Profesional dan Bermartabat.
Polres Sergai Melepas Tiga Personel Terbaik dalam Upacara Purna Bakti
Polres Lampung Tengah Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:20 WIB

Warga Tripa Makmur 11 Desa Terima Pasokan Air Bersih Dari Polres Nagan Raya

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:00 WIB

Azirman Klarifikasi Fitnah Yang Menghantam Dirinya 

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:48 WIB

Survei Jalan Kasat lantas Polres Pagar Alam Bersama Stakeholder Memasang Spanduk Himbauan dan Ganti Cermin Kaca Cebung Yang Rusak

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:48 WIB

Menuju Ketahanan Pangan Nasional, Pangdam XXI/Radin Inten Dampingi Menko Bidang Pangan RI Tanam Jagung di Lampung Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:47 WIB

Doa Keselamatan dan Aksi Sosial Kader PKK Kabupaten Tapanuli Utara Wujud Keperdulian atas Dampak Bencana Alam..

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

SD Negeri Blang Muko Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H 

Selasa, 2 Des 2025 - 19:04 WIB