Lampung Tengah Mitra Mabes.Com –Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) adalah bantuan dana dari pemerintah untuk mendukung biaya operasional non-personalia bagi satuan pendidikan mulai dari dasar dan menengah seperti SD, SMP, SMA, MA, dan juga untuk PAUD.
Dana ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan, serta membiayai berbagai kegiatan operasional sekolah, yang dikelola secara mandiri dengan transparan dan Akuntabel.
Akan tetapi sebaliknya berbeda dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swadiri yang berada di kampung Harapan Rejo, kec.Seputih Agung, Lamteng.
Terkait data yang ada Tim investigasi beberapa awak media saat melakukan peninjauan di lapangan pada senin 24 November 2025 di SMP swadiri seputih agung.
Saat awak media tengah melakukan wawancara dan meminta hak jawab terkait realisasi penggunaan anggaran dana BOSP dari tahun 2023 – sampai 2025 tahap satu kepada kepsek ibu Elly Ermawati.
Lalu Dirinya diduga menunjukkan sikap yang dinilai kurang kooperatif dan melontarkan kata kata arogan kepada awak media.
“Saya tidak mengizinkan kalian merekam, kalau bapak bapak datang kesini dengan cara yang baik tanpa ada rekaman saya juga terima dengan baik,” ujarnya dengan nada lantang.
Kemudian ketika awak media tengah wawancara dan meminta kepsek untuk memberikan hak jawab nya, kepsek dengan lantang menjawab, “kalian ini siapa kok berani beraninya bertanya terkait ini, saya tidak akan mau menjawab sebab semuanya sudah diperiksa dengan inspektorat dan permasalahan ini saya siap mau dibawa kemanapun,” tantangnya.
Jawaban dari oknum kepala SMP SWADIRI Seputih Agung ini menunjukan sifat bukan seorang pimpinan seorang pendidik dan tidak paham bagaimana sebagai kuasa pengguna anggaran baik dari pemerintah maupun dari masyarakat yang seharusnya siap memberikan hak jawab saat dikonfirmasi.
(Trimo Riadi &Tim-Red)








