Rupat Utara Mitra Mabes.com Pemerintah Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, menggelar rapat resmi Penetapan dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes-P) Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 24 November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Desa dan dihadiri oleh seluruh unsur pemerintahan desa.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tanjung Punak, Asri Ismail, yang menegaskan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam penyusunan APBDes-P. Beliau menjelaskan bahwa perubahan anggaran dilakukan sebagai respons atas dinamika kebutuhan masyarakat, serta untuk menyesuaikan beberapa program prioritas desa demi efektivitas pembangunan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Punak, yang memberikan dukungan serta mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan pihak keamanan dalam menjaga kondusifitas lingkungan selama pelaksanaan program desa.
Selain itu, seluruh Perangkat Desa dan staf administrasi juga ikut serta aktif dalam pembahasan, memberikan masukan terkait pelaksanaan program pada tahun berjalan serta proyeksi kebutuhan tahun 2025. Diskusi berjalan dinamis dan tetap mengedepankan musyawarah mufakat.
Melalui rapat ini, Pemerintah Desa Tanjung Punak berharap pelaksanaan APBDes-P Tahun 2025 dapat berjalan maksimal, tepat sasaran, serta membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Pers: Raden Sukma
Sumber: Tim









