
Pontianak, 22 November 2025 —Mitramabes.com
Insiden kekerasan terjadi di Jalan Veteran, Gang Ilham No.14 B, RT 001/022, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, ketika seorang warga bernama FiQri Mari Endik menjadi korban penganiayaan dan perusakan rumah oleh tiga penagih utang pada Sabtu pagi (22/11). Pihak keluarga korban meminta kepolisian segera menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum.
Peristiwa bermula saat rumah korban digedor keras secara berulang-ulang oleh para pelaku. Setelah adik korban membuka pintu, salah satu pelaku langsung menerobos masuk tanpa izin. Tanpa menunggu penjelasan, pelaku menuju kamar FiQri yang saat itu baru saja terbangun dari tidur.
Di dalam kamar, FiQri menjadi sasaran penganiayaan. Seorang perempuan bernama Maria, salah satu dari tiga pelaku, memukul korban menggunakan helm sebanyak dua kali.
Aksi kekerasan tidak berhenti di situ. Para pelaku juga merusak pintu dan dinding kamar dengan menendang secara bertubi-tubi hingga menyebabkan kerusakan cukup parah.
Ayah korban, Hasikin, mengecam keras tindakan para pelaku yang dianggapnya sudah jauh melampaui batas.
“Mereka datang menagih, tapi justru melakukan kekerasan. Anak saya dipukul memakai helm, sementara pintu dan dinding kamar ditendang sampai rusak. Ini bukan penagihan, ini tindakan kriminal,” tegasnya.
Merasa terancam dan dirugikan, Hasikin mendampingi anaknya membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Laporan telah diterima dan tercatat dengan Tanda Bukti Aduan Masyarakat Nomor: TBL/555/XI/2025/KALBAR/SEK.SELATAN.
Kasus ini kini menunggu penanganan lebih lanjut dari aparat penegak hukum. Hasikin juga meminta Polsek Pontianak Selatan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku penganiayaan dan perusakan tersebut.
(Team Media Mitra Mabes)








