Polda Sumut Ambil Langkah RJ Selesaikan Kasus Penganiayaan Tetangga di Nisel

Rabu, 26 Juli 2023 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN/MBS- Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengambil langkah Restorative Justice (RJ) dalam menyelesaikan kasus penganiayaan antartetangga di Kabupaten Nias Selatan (Nisel).

“Kami melihat ini dalam konteks restorasi justice sudah terpenuhi unsur-unsurnya atau syarat-syaratnya. Dalam RJ ini kedua belah pihak sudah mengambil langkah-langkah penyelesaian dan kemudian terkait permasalahan sudah terpenuhi,” katanya didampingi Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa 25/7/3023 petang.

Dijelaskannya, peristiwa penganiayaan hingga pengeroyokan antartetangga keluarga Samahati dan Agustinus itu diawali adanya persiapan pesta pernikahan di wilayah hukum Polres Nias Selatan (Nisel).

Kedua belah pihak saling melaporkan dan kasusnya diproses penyidik. Namun, belakangan pelapor menyampaikan peristiwa yang dialami melalui media sosial hingga viral.

Tanpa menyebutkan pihak mana yang bersalah, namun Agung memastikan peristiwa itu disebabkan parkir kendaraan.

“Masalah parkir kendaraan. Kemudian keduanya saling lapor ke Polres Nias Selatan,” jelasnya.

Dalam perjalanan kasus itu, pihak Polres Nisel mempertemukan kedua belah, dan ditemukan kesepakatan masing-masing menyadari ini sesuatu hal yang khilaf.

“Kedua belah pihak sepakat ingin diselesaikan secara baik menurut adat,” kata jenderal bintang dua tersebut.

Perdamaian keduanya disaksikan pendeta, camat, lurah dan kepala kampung. “Kemudian dilakukan hukuman adat, yaitu saudara Agustinus menggantikan dengan babi,” ungkap Kapolda.

Dia berharap, RJ menjadi cara terbaik dalam menyelesaikan berbagai persoalan tetangga dan keluarga.

“Yang dilakukan Polres Nias Selatan langkah terbaik, kita dukung, kawal dan permasalahan seperti ini bisa terselesaikan dengan bijak,” pungkasnya.

Namun, Agung enggan menjelaskan lebih detail tentang perjalanan kasus itu, karena kedua belah pihak telah mengakhiri pertengkarannya.

Sebelumnya, sempat viral video sejumlah anak merasa belum mendapatkan keadilan setelah bertengkar hingga terjadi penganiayaan dengan tetangganya.

Salah satu anak memposting sebuah video di media sosial akun Facebooknya pada Sabtu, 22 Juli 2023.

Pada video tersebut berdurasi 1.54 menit mengatakan, keluarganya dijadikan tersangka oleh Polres Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (20/7/2023).

Melalui video tersebut disampaikan keluhannya Kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Sumatera Utara, 3 bulan yang lalu mereka dikeroyok sekelo mpok orang di rumahnya.(Sopiyan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

TPP ASN dan P3K Pagar Alam Belum Cair dan Kapan Akan Terealisasi
Turnamen Sepakbola Kapolres Selayar Cup 2025 Resmi Dibuka, Ditandai Dengan Eksibisi
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis dan Pengaturan Lalu Lintas di Berastagi
Akibat Tiang Listrik Patah, Simpang Niam Tebo : Kerugian Warga Mencapai Jutaan Rupiah
Kapolres Sergai dan Jajaran Takziah ke Rumah Duka Ibunda IPTU Zulfan Ahmadi
Polda Riau Perang Melawan Perambahan Hutan: 21 Kasus Ditangani, Kapolda Tegaskan Komitmen Lestarikan Alam
Cegah Premanisme dan Ciptakan Rasa Aman, Polsek Plered Gencarkan Patroli Malam
Antisipasi Curanmor, Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Kota Sambangi Pos Ronda.

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 23:30 WIB

TPP ASN dan P3K Pagar Alam Belum Cair dan Kapan Akan Terealisasi

Senin, 9 Juni 2025 - 23:22 WIB

Turnamen Sepakbola Kapolres Selayar Cup 2025 Resmi Dibuka, Ditandai Dengan Eksibisi

Senin, 9 Juni 2025 - 21:21 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis dan Pengaturan Lalu Lintas di Berastagi

Senin, 9 Juni 2025 - 20:58 WIB

Akibat Tiang Listrik Patah, Simpang Niam Tebo : Kerugian Warga Mencapai Jutaan Rupiah

Senin, 9 Juni 2025 - 19:55 WIB

Kapolres Sergai dan Jajaran Takziah ke Rumah Duka Ibunda IPTU Zulfan Ahmadi

Berita Terbaru