Meranti, Mitramabes.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Meranti di Balai Sidang DPRD, Jumat (21/11/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, bersama Ketua DPRD Meranti H. Khalid Ali, SE, Wakil Ketua DPRD Ardiansyah, SH., M.Si, serta Wakil Ketua DPRD Anthony, SH., MH. Turut hadir anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, Sekda Meranti, pejabat eselon, camat, serta jajaran OPD.
MoU KUA-PPAS 2026 Ditandatangani
Rapat Paripurna diawali dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD tahun berikutnya.
Dalam sambutannya, Bupati Asmar menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 merupakan bagian penting dari siklus penganggaran daerah yang harus berpedoman pada regulasi nasional, yakni:
* UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
* PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
* Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026
Bupati menjelaskan bahwa APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari RKPD 2026 yang disusun berdasarkan RPJMD, serta selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi.
Fokus APBD 2026: Ekonomi Kuat dan Layanan Publik Berkualitas
Bupati Asmar menyebut Tahun Anggaran 2026 sebagai momentum untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan menekan kesenjangan sosial. Prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas menjadi landasan utama dalam penyusunan anggaran.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga mengacu pada asumsi dasar ekonomi makro nasional dalam APBN 2026 sebagai pijakan dalam penentuan arah kebijakan pembangunan daerah.
Apresiasi untuk DPRD Meranti
Dalam kesempatan itu, Bupati Asmar menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama selama proses pembahasan KUA-PPAS.
“Proses ini tentu tidak lepas dari dinamika dan perbedaan pandangan, namun semuanya merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan anggaran digunakan seefektif dan seefisien mungkin demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Instruksi Bupati Usai Penandatanganan
Usai penandatanganan MoU, Bupati menegaskan bahwa proses belum selesai. Ia langsung menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh OPD untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut.
“Seluruh OPD harus segera menyusun APBD sesuai pagu yang telah disepakati dan menyiapkannya untuk diajukan dalam Ranperda Nota Keuangan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026,” tegasnya.
Dengan penandatanganan MoU KUA-PPAS ini, Pemkab Meranti dan DPRD menegaskan komitmen bersama dalam membangun Meranti yang Unggul Agamis dan Sejahtera.
Ind










