SERGAI-Mitramabes.com||Kasus penemuan kerangka manusia yang sempat menjadi misteri di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kini menemui titik terang. Setelah melalui proses investigasi intensif dan uji forensik DNA yang akurat, Polres Sergai bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara secara resmi mengumumkan hasil pengungkapan kasus ini.
Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Kapolres Sergai, AKBP JHON SITEPU, SIK, MH, pada Rabu, 19 November 2025, di depan Gedung Sat Reskrim Polres Sergai.
Turut hadir dalam pengungkapan ini Wakapolres Serdang Bedagai Kompol Candra, Kaur Biolser Bid Labfor Polda Sumut Kompol Rafles, serta jajaran utama Polres Sergai.
Identitas korban terungkap melalui uji DNA 99,99% Akurat. Kerangka manusia yang semula diidentifikasi sebagai “Mr. X” kini telah diketahui identitasnya.
Penemuan kerangka ini bermula pada Selasa, 9 September 2025, pukul 16.15 WIB, di belakang rumah warga di Dusun I, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah oleh saksi Rian dan Aldi yang sedang memanen sawit menemukan kerangka manusia terperangkap di dalam batang pohon aren yang sudah tumbang.
Kapolres Sitepu menjelaskan, melalui pemeriksaan DNA kerangka (dari tulang paha, tulang iga, dan gigi) yang dicocokkan dengan resapan darah dan buccal swab milik Amrita Hamid, didapatkan hasil yang mengagetkan.
“Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik menyimpulkan bahwa Mr. X berjenis kelamin laki-laki, diperkirakan berusia 20 sampai 25 tahun, dan yang paling krusial, Mr. X 99,99% merupakan anak Biologis dari saudara Amrita Hamid,” tegas Kapolres Sitepu.
Pengungkapan identitas ini menjadi kunci penting untuk mengungkap keseluruhan kasus. Sebanyak 17 orang saksi telah diperiksa secara maraton untuk mengumpulkan informasi.
Dengan terungkapnya identitas korban, langkah selanjutnya yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi:
Pemeriksaan forensik mendalam terhadap kerangka.
Pengembalian kerangka manusia kepada ayah biologis, Bapak Amrita Hamid, untuk dimakamkan secara layak.
Meskipun identitas telah terungkap, status tersangka masih dalam proses penyelidikan (Lidik). Polres Sergai berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini guna mengungkap penyebab pasti dan motif di balik kematian korban.
“Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga. Proses penyelidikan kini berfokus pada mengungkap kronologi dan pelaku yang bertanggung jawab atas kematian ini,” tutup Kapolres. (Zai)










