Dua Warga Bumiratu Nuban Ditangkap Tekab 308 Saat Asyik Konsumsi Sabu di Rumah Kosong

Rabu, 19 November 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tekab 308 Presisi Polsek Bumiratu Nuban, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, mengamankan dua warga yang kedapatan tengah asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu, Selasa (18/11/25) sekitar pukul 21.30 WIB.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas dua pemuda lulusan SD dan SMP tersebut.

Meski suasana rumah kosong itu tampak sepi, warga mendengar suara mencurigakan dari dalam, sehingga melaporkannya kepada Polsek Bumiratu Nuban.

Kapolsek Bumiratu Nuban IPTU Meidy Hariyanto, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H menjelaskan bahwa setelah pihaknya mendapat laporan tersebut, Tekab 308 Presisi langsung menuju ke lokasi.

Hasilnya, dua warga masing-masing RWS (34) dari Dusun IV dan VAR (24) dari Dusun V, Kampung Bumiratu, Kecamatan Bumiratu Nuban, berhasil diamankan saat tengah menghisap sabu di dalam rumah kosong tersebut.

“Saat dilakukan penggerebekan, anggota mendapati dua warga sedang asyik menggunakan narkoba jenis sabu,” jelas IPTU Meidy, Rabu (19/11/25).

Petugas kemudian melakukan penggeledahan pada badan serta di sekitar lokasi dan menemukan barang bukti berupa:

• 1 plastik klip bening berisi sabu

• 2 buah bong (alat hisap sabu)

• 1 buah pirek

• 1 timbangan digital

• 7 korek api

• 1 tas warna hitam

• 1 batang pipet berbentuk skop

• Uang tunai Rp245.000

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Bumiratu Nuban untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) serta Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Bumiratu Nuban mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau ke Polsek terdekat apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungannya,” tutup Kapolsek.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DikBar DKC Garda Bangsa Kabupaten Lampung Timur
Polres Sergai Tangkap 3 Pelaku Curat dalam Dua Kasus Berbeda
Muzakarah Di Tanah Luas Dihadiri oleh Wakil Bupati Tarmizi Panyang Dan Ribuan Masyarakat
Polsek Seputih Banyak Gelar Patroli Skala Besar untuk Pastikan Keamanan Perayaan Galungan
Kasrem 043/Gatam Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor demi Stabilitas Politik dan Keamanan Lampung
Polres Langkat Lakukan Sambang Duka kepada Keluarga Korban Laka Lantas, Wujud Kepedulian Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Sat Lantas Polres Pagaralam Sosialisasikan TataTertib Berlalu Lintas di SMA/SMK Muhammadiyah
Kapolres Pagaralam Hadiri Rakor KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Sumatera Selatan

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 16:07 WIB

Dua Warga Bumiratu Nuban Ditangkap Tekab 308 Saat Asyik Konsumsi Sabu di Rumah Kosong

Rabu, 19 November 2025 - 15:20 WIB

DikBar DKC Garda Bangsa Kabupaten Lampung Timur

Rabu, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Polres Sergai Tangkap 3 Pelaku Curat dalam Dua Kasus Berbeda

Rabu, 19 November 2025 - 15:06 WIB

Muzakarah Di Tanah Luas Dihadiri oleh Wakil Bupati Tarmizi Panyang Dan Ribuan Masyarakat

Rabu, 19 November 2025 - 14:56 WIB

Polsek Seputih Banyak Gelar Patroli Skala Besar untuk Pastikan Keamanan Perayaan Galungan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Intens Apel Pagi,Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung Berikan APP

Rabu, 19 Nov 2025 - 17:10 WIB