Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara Sampaikan Nota Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

Selasa, 18 November 2025 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mbs.com- Sumatera Utara, Batubara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pokok Pikiran Komisi I, II, III, dan IV terhadap KUA–PPAS R-APBD Tahun 2026 serta Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batubara, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (18/11/2025).

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Batubara Syafrizal, S.E., M.AP., dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Batubara, Tengku Rodial.

Pada rapat tersebut seluruh komisi menyampaikan pokok pikiran dan menyetujui anggaran R-APBD 2026 untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wakil Bupati Batubara Syafrizal, menyampaikan Nota Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Penyampaian ini menjadi salah satu agenda penting yang menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batubara dalam memperkuat pelayanan dasar bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syafrizal menegaskan bahwa air merupakan kebutuhan dasar manusia dan bagian dari kekayaan alam yang dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sebagaimana amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Wabup Syafrizal menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menempatkan air minum sebagai urusan wajib terkait pelayanan dasar yang harus direncanakan dan dikelola oleh pemerintah daerah.

Selain itu, penyelenggaraan SPAM juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, yang mengamanatkan penyelenggaraan SPAM harus dilakukan secara terencana, terpadu, berkelanjutan, dan memperhatikan aspek ekonomi, lingkungan, serta sosial.

“Berdasarkan ketiga regulasi tersebut, pemerintah daerah memiliki tugas dan kewenangan dalam mengatur dan mengelola sumber daya air, termasuk penyelenggaraan SPAM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih dan sehat,” ujar Wabup Syafrizal.

Wakil Bupati menekankan bahwa penyusunan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum merupakan kebutuhan mendesak untuk memberikan landasan hukum yang kuat, memperjelas peran para pemangku kepentingan, dan menjamin terpenuhinya standar pelayanan air minum bagi masyarakat Batubara.

Di akhir penyampaiannya, Wabup Syafrizal menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batubara atas kerja sama dan dukungan dalam proses pembahasan Ranperda tersebut.

“Kami berharap Ranperda ini dapat dibahas bersama secara konstruktif demi meningkatkan kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat Kabupaten Batubara,” pungkas nya. (Albs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kades Ultimatum Mitra Kenes Soal Gaji Petani
Patroli Malam Polsek Balongan, Jaga Kondusifitas Wilayah
Polres Sintang Gelar Sertijab Kasat Reskrim, IPTU Aditya Arya Nugroho Resmi Emban Tugas Baru
Keluarga Penerima Manfaat Desa Salam Harjo,Kembali Terima BLT DD Empat Bulan Tahun 2025.
Upacara Hari Pahlawan di Kecamatan Patrol Penuh Khidmat, Kapolsek: Teladani Semangat Juang Para Pahlawan dalam Kehidupan Sehari-hari
Rancangan APBD 2026: Wakil Bupati Batu Bara Paparkan Asumsi Dasar Ekonomi Makro
Rancangan APBD 2026: Wakil Bupati Batu Bara Paparkan Asumsi Dasar Ekonomi Makro
Peringati Hari Pahlawan ke-80, Kapolsek Sukra Ajak Masyarakat Teladani Semangat Juang dan Kepedulian Sosial Para Pahlawan

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 22:36 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara Sampaikan Nota Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

Selasa, 18 November 2025 - 12:08 WIB

Kades Ultimatum Mitra Kenes Soal Gaji Petani

Jumat, 14 November 2025 - 09:56 WIB

Patroli Malam Polsek Balongan, Jaga Kondusifitas Wilayah

Rabu, 12 November 2025 - 13:46 WIB

Polres Sintang Gelar Sertijab Kasat Reskrim, IPTU Aditya Arya Nugroho Resmi Emban Tugas Baru

Rabu, 12 November 2025 - 10:12 WIB

Keluarga Penerima Manfaat Desa Salam Harjo,Kembali Terima BLT DD Empat Bulan Tahun 2025.

Berita Terbaru