Indramayu, Mitramabes.com – LSM Harimau (Harapan Rakyat Indonesia Maju) DPC Kabupaten Indramayu menggelar unjuk rasa damai di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pendopo Kabupaten Indramayu. Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan terkait dengan dugaan ketimpangan disektor pengelolaan anggaran di dinas PUPR kabupaten Indramayu. Rabu (19/11/2025)
Ketua LSM Harimau DPC Kabupaten Indramayu, Jumanto, menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan untuk mengutuk keras segala bentuk penyalahgunaan dan penyimpangan dalam penggunaan anggaran pemerintah yang menyebabkan tidak terwujudnya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
“LSM Harimau DPC Indramayu menuntut agar Kejari Indramayu mengusut tuntas terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan jalan di beberapa wilayah di Kabupaten Indramayu,” kata Jumanto.
Tuntutan lainnya yang disampaikan oleh LSM Harimau antara lain meminta transparansi dan akuntabilitas publik terkait dengan proses penanganan laporan pengaduan, serta meminta Bupati Indramayu untuk melakukan evaluasi dan monitoring secara ketat terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Indramayu tahun 2025.
LSM Harimau juga meminta Bupati Indramayu untuk mencopot Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu yang diduga melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan.
Aksi unjuk rasa damai ini berlangsung dengan lancar dan tertib, dengan pengamanan dari aparat kepolisian.Polres Indramayu.
(Abid)










