Tidak perlu antri sekarang CARA Buat SKCK Semakin Mudah via Online

Senin, 17 November 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Tidak perlu antri sekarang CARA Buat SKCK Semakin Mudah via Online*

 

Lebak Banten mitramabes.com Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang sering dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, melanjutkan studi, atau mengurus administrasi lainnya. Untuk memudahkan masyarakat, Polri telah menyediakan layanan pembuatan SKCK secara online melalui aplikasi Super Apps Presisi.

 

Super Apps Presisi adalah aplikasi resmi Polri yang mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian dalam satu platform. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan kepolisian, termasuk pembuatan SKCK, dengan lebih mudah dan cepat.

 

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH melalui Kasihumas Polres Lebak Ipda Moestafa Ibnu Syafir menjelaskan Langkah -langkah pembuatan SKCK secara Online

 

“Langkah-langkah Membuat SKCK Secara Online

 

1. Unduh Aplikasi Super Apps Presisi:

 

Unduh aplikasi Super Apps Presisi melalui Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).

 

2. Daftar atau Masuk Akun:

 

Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan mengisi data yang diperlukan serta foto KTP, foto selfie, foto selfie dengan KTP

 

Jika sudah memiliki akun, langsung masuk menggunakan data login Anda.

 

3. Pilih Menu SKCK:

 

Setelah masuk, cari dan pilih menu “SKCK” pada halaman utama aplikasi.

 

4. Ajukan Permohonan:

 

Pilih opsi “Ajukan SKCK” dan ikuti petunjuk yang diberikan.

 

5. Isi Data Diri:

 

Lengkapi formulir pengajuan dengan data diri yang sesuai dengan KTP, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan nomor NIK.

 

6. Dokumen Persyaratan:

 

Siapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan, seperti foto KTP, pas foto, KK, dan akta kelahiran.

 

7. Pilih Metode Pembayaran:

 

Pilih metode pembayaran yang tersedia, biasanya melalui virtual account bank BRI

 

8. Lakukan Pembayaran:

 

Lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang tertera.

 

9. Cetak Bukti Pendaftaran:

 

Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima bukti pendaftaran melalui email. Simpan bukti pendaftaran tersebut.

 

10. Datang ke Kantor Polisi:

 

Kunjungi kantor polisi terdekat untuk melakukan verifikasi dan mengambil SKCK fisik. Bawalah bukti pendaftaran yang telah dicetak,” ujar Moestafa.

 

Sebagai informasi, walaupun pembuatan SKCK dilakukan secara online, pengambilannya mesti offline atau datang ke kantor polisi sesuai dengan tempat pembuatan. Selain itu, proses penerbitan SKCK maksimal 1 hari Kerja, tetapi proses tercepat minimal 5 menit dan maksimal 15 menit selesai, terhadap pemohon yang telah melengkapi persyaratan yang diperlukan.

 

“Pembuatan SKCK online dikenakan biaya sebesar Rp30.000 dan berlaku selama 6 bulan. Terpenting adalah kantor polisi sektor atau polsek tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan melamar/melengkapi administrasi PPPK/CPNS. Pelamar mesti datang ke Kepolisian Resor (Polres) untuk membuat baru atau memperpanjang SKCK,” terangnya.

 

“Kemudian, sebagai persyarat diperlukan beberapa berkas, yaitu:

 

– Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli

 

– Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah

 

– Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

 

– Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP

 

– Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah

 

– BPJS Kesehatan kepesertaan aktif, ” Tambah Kasihumas.

 

Kaperwil mbs”H.Solihin

Tim MBS

Facebook Comments Box

Editor : H. Solihin

Sumber Berita : Humas Polres Lebak

Berita Terkait

Bupati Humbang Hasundutan Bersama DPRD Setujui RAPBD T.A. 2026 Rp. 888 Miliar Lebih dan Ranperda PDRD Menjadi Perda.
Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Tahun  2025
Bupati JTP Kukuhkan IPSM–PSM Taput 2025–2030: Perkuat Pelayanan Sosial Hingga ke Desa.
Bupati Taput Lantik 44 Kepala Sekolah dan Direktur PDAM Mual Natio, Tekankan Mutu Pendidikan dan Integritas.
Polda Metro Jaya Terapkan Hunting System di Operasi Zebra 2025, 2.939 Personel Dikerahkan
WAKIL BUPATI SAMOSIR SERAHKAN PENGHARGAAN BIDANG KESEHATAN PADA PERINGATAN HKN KE-61
Polres Samosir Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Toba 2025
Tiga Pelaku Mengaku Anggota BNN Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci Kasus Pencurian Dengan Kekerasan dan Pemerasan

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 21:00 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Bersama DPRD Setujui RAPBD T.A. 2026 Rp. 888 Miliar Lebih dan Ranperda PDRD Menjadi Perda.

Senin, 17 November 2025 - 20:54 WIB

Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Tahun  2025

Senin, 17 November 2025 - 20:54 WIB

Bupati JTP Kukuhkan IPSM–PSM Taput 2025–2030: Perkuat Pelayanan Sosial Hingga ke Desa.

Senin, 17 November 2025 - 20:47 WIB

Bupati Taput Lantik 44 Kepala Sekolah dan Direktur PDAM Mual Natio, Tekankan Mutu Pendidikan dan Integritas.

Senin, 17 November 2025 - 20:07 WIB

WAKIL BUPATI SAMOSIR SERAHKAN PENGHARGAAN BIDANG KESEHATAN PADA PERINGATAN HKN KE-61

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Tahun  2025

Senin, 17 Nov 2025 - 20:54 WIB